Singkronisasi dan Pemetaan Kawasan Pertumbuhan Pembangunan Desa

Singkronisasi dan Pemetaan Kawasan Pertumbuhan Pembangunan Desa
Dari kiri, H Sjarif Sajang (Sekda Konsel) H Surunuddin Dangga (Bupati) Saala (Kepala Bappeda) dan DR Sahlul (Kepala DPMD). FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KONSEL, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Surunuddin Dangga pimpin langsung rapat pembahasan pemetaan kawasan pusat pertumbuhan di Aula Kantor Badan Perecanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat. Senin (8/10/2018).

Rapat ini diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan para Kepala Desa (Kades) se-Konsel. Hal ini di laksanakan, dalam rangka sinergitas rencana pembangunan Tahun Anggaran 2019 mendatang, dengan mensinkronkan program yang ada di Kabupaten dan program kerja pada Pemerintahan Desa.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dalam kesempatan tersebut mengatakan, rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi dan program kerja yang ada di desa dan kabupaten dengan melibatkan OPD, Kades, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, agar satu tujuan dalam membangun wilayah masing-masing dalam satu konsep Kawasan Pusat Pertumbuhan dengan menonjolkan potensi unggulan masing-masing desa.

“Dimana Camat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan program sinergi ini kepada Kades dan masyarakatnya. Dengan bekerjasama instansi teknis yang ada di OPD, agar mendapat bantuan yang tepat sesuai permintaan warga dan sesuai potensi yang ada di desa,” kata Surunuddin.

“Pemerintah Desa sebaiknya fokus  mengembangkan unggulan yang sudah menjadi andalah atau familiar di wilayahnya, dari pada mencoba program yang belum jelas keberhasilannya, Seperti Desa Angata di pinggiran Rawa Aopa cocok kembangkan tanaman sagu, karena selain ketahanan pangan juga untuk menjaga lingkungan sekitar agar tidak mudah longsor,” jelas Surunuddin.

Yang mana, konsep dasar pembentukan pusat pertumbuhan, kata Surunuddin, adalah mengaktifkan setiap kegiatan di Desa, yang saling bersinergi dengan program kerja OPD sekaligus dalam melengkapi sarana dan prasarana pendukung pengembangan kawasan pertumbuhan tersebut, seperti perbaikan dan peningkatan jalan, jembatan, serta kantor Desa atau pembangunan infrastruktur lainnya.

Salah satu strateginya, tambah Surunuddin, adalah menetapkan satu titik pusat pertumbuhan pada setiap kecamatan yang bisa merangkul desa sekitarnya dengan mendorong mengembangkan produk unggulannya sehingga terjadi perputaran ekonomi di wilayah tersebut, dengan tujuan terciptanya Desa Maju di seluruh wilayah Konsel pada Tahun 2019 sesuai tagline kami  “Desa Maju Konsel Hebat”.

Olehnya itu, telah kita petakan dan tetapkan kawasan pusat pertumbuhan diantaranya, untuk wilayah Kecamatan Lainea terpusat di Desa Pamandati dan Desa Lainea, Kecamatan Tinanggea di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Kolono di Desa Awunio dan Sawah, Kecamatan Kolono Timur di Desa Roda dan Amolengu, Kecamatan Ranomeeto di Desa Langgea dan Kota Bangun, dan Kecamatan Landono di Desa Tridana Mulya.

Kecamatan Konda terbagi 2 kawasan, yakni di Kelurahan Konda di Desa Lambusa, Lalowiu, Desa Konda Satu. Sedangkan Desa Tanea mencakup Desa Cialam, Amohalo dan Desa Ambololi.

Untuk Kecamatan Mowila, yakni Desa Mulya sari, Pudahoa, Punggulahi, Kondoano dan Desa Ranombayasa, Kecamatan laeya area Desa Aepodu, Kecamatan Sabulakoa di Desa Watu-watu, serta Kecamatan Ranomeeto Barat (Ranbar) di Desa Lameuru.

“Jadi tugas seorang Camat dan Kades adalah mensosialisakan terkait program kawasan pertumbuhan ini kepada warganya sekaligus mensukseskannya, dengan terus berkonsultasi kepihak instansi teknis dalam mengembangkan produk unggulan sesuai potensi yang ada sehingga produknya bisa berproduksi massal, demi terwujudnya Desa Maju di bidang administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan serta maju di bidang ekonomi kemasyarakatan,” pungkas Surunuddin.

PUBLISHER: MAHIDIN

Komentar