tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (Leadham) Internasional Kota Baubau menggelar unjuk rasa di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Baubau, pada Jumat (12/10/2018) lalu.
Unjur rasa tersebut dilakukan menyusul ditemukannya dana sekitar ratusan juta rupiah belum dikembalikan ke kas daerah. Sebagaimana surat BPK Nomor 61.H/S/XIX KDR/05/2018, tentang Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2017.
“Sangat disayangkan, mereka menganggap dana tersebut seperti harta warisan sehingga masuk kedalam kantong pribadi,” ucap Ketua Leadham Internasional Kota Baubau, Ali Munir.
“Kami minta Kadis Perikanan dan Kelautan Sadidi, untuk bertanggung jawab. Karena tidak mungkin beliau selaku Kadis tidak mengetahui hal ini,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kadis DKP untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat, yang mereka gerogoti secara bersama-sama.
“Karena dalam pasal korupsi jelas, meskipun uang telah dikembalikan namun tidak menghilangkan hukuman pidananya,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis DKP Kota Baubau, Sadidi masih enggan berkomentar karena dirinya sedang menunggu bukti pembayaran terkait laporan dan tudingan yang menyeretnya saat ini. Namun ia berjanji akan menghubungi pihak Leadham Baubau ketika telah siap untuk dikonfirmasi kembali.
REPORTER: AMEN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar