tegas.co., KENDARI, SULTRA – Polemik video viral Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah terus menuai kecaman, kali ini datang dari bakal calon legislatif (Bacaleg) Sulawesi Tenggara (Sultra) daerah pemilihan (Dapil) Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, Firdaus Tahrir.
Menurut Firdaus, dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik itu, jelas terdengar Bupati Koltim mengarahkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih partai yang dipimpinnya, NasDem.
“Ini pelanggaran, sebab ASN itu dituntut untuk independen, namum kenapa Bupati Koltim Tony Herbiansyah dengan fulgar mengajaknya memilih partai yang dipimpinnya. Ini rapat resmi pemerintah, semua berpakaian dinas Korpri,” papar Firdaus kepada tegas.co, Selasa (16/10/2018).
Firdaus berharap, Bawaslu yang bekerja secara profesional untuk menyelesaikan pelanggaran yang dilakukan Bupati Koltim, Tony Herbiansyah.
Dia menambahkan, mestinya Tony tidak melakukan hal tersebut secara fulgar, karena merugikan pihak lain.
“Makanya ada yang laporkan ke Bawaslu, karena dinilai suatu pelanggaran,” tambah Firdaus yang juga anggota Komisi III DPRD Sultra.
Dalam video tersebut, Tony dalam posisi sebagai bupati, yang secara sengaja mengarahkan sejumlah ASN untuk memilih Partai NasDem
“Yang saya dengar dalam video itu, kata Tony, siapapun yang dipilih yang penting NasDem. Ini sudah mengarahkan,” katanya.
Di tempat terpisah, Tony Herbiansyah, mengklarifikasi isi dalam video tersebut, Senin sore 15 Oktober 2018.
Menurutnya, segala isu terkait video yang beredar tidak benar adanya.
“Soalnya pada saat rapat dengan tenaga kontrak PKH di Dinas Sosial Kolaka Timur, seperti yang ada dalam video tersebut, saya tidak pernah mengarahkan bawahan untuk memilih Parpol dan Caleg tertentu,” ucap Tony, Senin sore (15/10/2018).
Ia mengaku hanya menekankan agar tenaga kontrak PKH dan Kepala Desa yang hadir dapat menjaga akurasi data Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, dalam video tersebut hanya dipolitisasi dan hal itu biasa dalam dinamika politik, tetapi semua sudah diklarifikasi ke Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur.
“Persoalan terbukti terdapat pelanggaran, semua tergantung kajian dan penilaian pihak Bawaslu Kolaka Timur,” ujar Ketua DPW NasDem Provinsi Sultra ini.
Sementara terkait laporan 11 Parpol yang melapor di Bawaslu, ia menganggap sebagai hal yang biasa, itu juga merupakan hak mereka selaku warga negara Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa dalam video berdurasi 44 detik yang telah beredar di media sosial bukan dihadiri oleh ASN, tetapi tenaga kontrak PKH dan Kepala Desa.
“Memang ada beberapa ASN yang hadir dari Dinas Sosial Kolaka Timur selaku penanggungjawab PKH,” tambahnya.
Ia juga berharap agar warga Kolaka Timur tidak mudah terprovokasi, apalagi seorang ASN harus menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar