Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Sampang Lakukan Monev Pelayanan Publik

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Sampang Lakukan Monev Pelayanan Publik
Organisasi Sekertariat Pemerintah Kabupaten Sampang saat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan publik. FOTO: TRICAHYO SW

tegas.co., SAMPANG, JATIM – Tingkatkan kualitas pelayanan, Organisasi Sekertariat Pemerintah Kabupaten Sampang lakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan publik terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Puskesmas dan Pemeritah Kecamatan lingkup Sampang.

Monev yang dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 17 Oktober ini, dibagi menjadi dua tim, yakni Inspektorat dan Kesekretariatan yang membidangi Organisasi.

Iklan KPU Sultra

Kasubag Keorganisasian, Imam Sanusi mengatakan, pelaksanaan monev pelayanan publik rutin dilaksanakan tiap tahun, agar secara adminitrasi tertib dan pelayanan publik bisa maksimal.

“Tim monitoring dan evaluasi pelayanan publik memeriksa dokumen terkait SOP (Standar Operasinal Prosedur), SP (Standar Pelayanan), SKM (Survey Kepuasan Masyatakat), Maklumat Pelayanan, papan spanduk publikasi dan kotak pengaduan masyarakat,” ujarnya pada tegas.co, Rabu (17/10/2018).

Kabid Tata Laksana Organisasi Kesekertariatan, Edi Santoso menjelaskan, SOP merupakan pedoman untuk melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi, dan alat penilaian kinerja instasi pemerintah berdasarkan indikator-indikator tekhnis, administratif yang prosedural.

Tujuan SOP kata dia adalah menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintahan untuk wujudkan good governance. Standar operasional prosedur tidak saja bersifat internal tetapi juga eksternal,

“Karena SOP selain digunakan untuk mengukur kinerja organisasi publik yang berkaitan dengan ketepatan program dan waktu, juga digunakan untuk menilai kinerja organisasi,” jelas Edi Santoso.

“Hasil kajian menunjukkan tidak semua satuan unit kerja instansi pemerintah memiliki SOP, karena itu seharusnyalah setiap satuan unit kerja pelayanan publik instansi pemerintah memiliki Standar Operasional Prosedur sebagai acuan dalam bertindak, agar akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dapat dievaluasi dan terukur,” sambungnya.

Sementara itu, Rosid perwakilan dari Inspektorat mengatakan, survey kepuasan masyarakat harus dilaksanakan. Indikator yang mempunyai nilai terendah harus ditingkatkan untuk memacu pelayanan publik yang lebih baik.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi dari instansi pemerintah yang dikunjungi masih banyak yang perlu diperbaiki terkait SOP, SP, SKM, agar kedepannya bisa memberikan pelayanan publik yang maximal,” tandasnya.

KONTRIBUTOR: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

Komentar