Video, KPU Baubau Gelar Sosialisasi GMHP, Peserta Histeris

[dd-parallax img=”https://tegas.co/wp-content/uploads/Litaa.jpg” height=”600″ speed=”2″ z-index=”0″ position=”left” offset=”false”][/dd-parallax]

tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan Band Gigi.

Iklan KPU Sultra

Kehadiran Band Gigi dalam sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan nama sebagai peserta pemilu, dihelat di Lippo plaza.

Sosialisasi tersebut membuat seluruh peserta dan masyarakat yang hadir histeris, Rabu (17/10/18) malam.

Ketua KPU Edy Sabara disela-sela kegiatan sosialisasi mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum, Pilpres dan Pilcaleg pada 17 April 2019 mendatang.

“Dalam pemutakhiran data pemilih itu berproses mulai dari pendaftaran dan pencocokan data serta penetapan DPT, di dalam regulasi kita, apabila suatu daerah sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan berlangsung pemutakhiran data pemilu, maka pemutakhiran data diambil dari DPT pemilihan, ditambah pemilih pemula,”jelas Edy Sabara kepada tegas.co disela -sela acara sosialisasi.

Dalam prosesnya, lanjut Edy Sabar, pihaknya menetapkan DPS dan DPT, yang awalnya berjumlah 107.623.

Dalam perjalanannya ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu dan Parpol, bahwa DPT perlu pencermatan, sehingga secara berjenjang KPU RI memerintahkan untuk mencermati data pemilih terakhir, sehingga bagi masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih wajib dicoret, bagi yang ganda akan dihilangkan, bagi yang belum memenuhi syarat akan dicatat.

“Sehingga diperoleh hasil DPT  perbaikan sejumlah 107.212. berkurang sebanyak 412 pemilih. Ada yang ganda antar kelurahan dan kecamatan, serta meninggal dunia,”terang Edy Sabara.

Ia menambahkan, KPU RI mencanangkan dari tanggal 1-28 Oktober menjadi waktu penyempurnaan data bagi masyarakat untuk mengecek namanya melalui sosialisasi gerakan GMHP.

Syarat memilih kata Edy Sabara, adalah terdaftar dalam DPT dan memiliki KTP-El, sehingga pihaknya telah menyiapkan operator untuk mengecek nama melalui tiga hal.

Pertama datang ke kantor kelurahan dan posko GMHP yang telah disediakan, kedua buka laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan ketiga download aplikasi mobile KPU RI Pemilu 2019 (App Play).

“Karena dalam persengketaan pilkada di MK itu salah satunya menyangkut data pemilih yang tidak valid, sehingga kami akan meminimalisir hal itu,”tambahnya.

Sekda Roni Muhtar yang hadir pada acara sosialisasi GMHP menambahkan, acara yang dikemas oleh KPU Baubau yang disebut gerakan melindungi hak pilih ini wajib diapresiasi serta didukung.

Sehingga semua pihak berbangga dan perlu pahami serta tindak lanjuti dalam tindakan nyata, yaitu bagaimana agar warga kota Baubau pada pelaksanaan pemilihan Pilpres dan Pilcaleg menjadi peserta yang hadir di TPS menyalurkan suara dan hak pilihnya.

“Karena hasil dari menyalurkan hak suara kita menjadi proses demokrasi yang baik dalam memberikan aspirasi masyarakat,”tambah Sekda Roni.

Ia berharap kepada  Dinas Disdukcapil untuk mencoba menguatkan dan menjaring pemilih pemula yang mana diketahui masih belum paham, dan perlu untuk didorong dan dibangkitkan kemauannya dalam mengurus administrasi kependudukannya (KTP-El) agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi SMA/SMK sederajat yang ada di kota Baubau, dan pihak Pemkot akan memantau langsung.

Untuk ditingkat kelurahan kata Roni, perlu bergerak serentak menjaring pemilih yang belum memiliki KTP-El bersama PPK dan PPS melakukan validasi data yang valid.

Sehingga pekerjaan penting itu tinggal mengimbau bagi yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilihnya.

Sekedar diketahui, rangkaian kegiatan yang dihelat pada  Rabu, 17 Oktober  2018 Lippo plaza Baubau serentak dilaksanakan di Indonesia oleh 542 Kota/kabupaten dan provinsi.

LAPORAN: JELITA SRI RAHAYU

PUBLISHER: MAS’UD

 

Komentar