tegas.co., SAMPANG, JATIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Torjun Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), menggelar apel bersama Linmas setempat, di halaman Polsek Torjun, Sabtu (20/10/2018).
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran dari Kasat Binmas Polres Sampang bernomor: N/ND-151/IX/HUK.7.1./2018, tanggal 18 September 2018, perihal Rencana Kegiatan Pelaksanaan Silaturahmi penguatan tiga pilar dan jelang Harkamtibmas untuk mendukung Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Sampang, dan Pemilu 2019.
Giat diikuti perwakilan Linmas dari beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Torjun.
Kepala Bagian Umum Polsek Torjun, Aiptu Anang Kasium mengajak perwakilan Linmas dari desa se Kecamatan Torjun untuk bersama-sama mengamankan pelaksanaan PSU yang bakal digelar pada 27 Oktober mendatang, agar berjalan aman, damai dan kondusif.
“Mari kita bersinergi dan bekerjasama menjaga kondusifitas daerah kita, utamanya dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada tahun 2019,” ujar Aiptu Anang, Sabtu (20/10/2018).
Diakhir giat apel bersama itu, Polsek Torjun berikan bingkisan bertuliskan “Sarana Kontak Polsek Torjun” kepada perwakilan Linmas, agar mudah berkomonikasi dalam pelaksanaan Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Torjun.
KONTRIBUTOR: TRICAHYO SW
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar