tegas.co., BUTON, SULTRA – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, La Iriki mengatakan pihaknya susah menerbitkan sekitar 3000 sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) secara gratis, dari yang ditargetkan sebanyak 4250 sertifikat pada tahun 2018.
“Dari target tersebut, BPN telah melakukan pengukuran tanah, selanjutnya tinggal pekerjaaan adminstrasinya dalam hal ini pembuatan petanya dan bagaimana kelola yuridisnya,” ujar La Iriki kepada awak media saat ditemui, Selasa (23/10/2018).
Diungkapkan La Iriki, salah satu kendala belum tercapainya target tersebut antara lain terbatasnya SDM dan kurangnya jumlah pegawai yang dimiliki BPN. Selain itu, belum maksimalnya jaringannya internet, juga menjadi faktor penyebabnya sehingga pihak BPN harus berpindah tempat untuk mengupload laporan ke Kementrian Pertanahan Nasional di Jakarta.
“Faktor eksternel seperti jaringan internet karena laporannya dilakukan secara online di pusat, akhirnya kita sewa lagi rumah pada malam hari, kita cari jaringan yang bagus,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kurangnya antusias masyarakat juga jadi penghambat penerbitan sertifikat, karena mayoritas masyarakat masih menganggap belum pentingnya sertifikat tanah tersebut bagi mereka, padahal, masih kata La Iriki, selain masyarakat memiliki legalitas tanah, sertifikat juga bisa dapat bernilai ekonomis.
“Pada intinya masyarakat belum terlalu melihat nilai ekonomis dalam kegiatan ini. Kedepannya bisa saja jadi masalah, kita hanya meminta foto copy KK dan KTP-nya namun dari hasil lapangan banyak masyarakat yang tidak mau kasi, padahal itu merupakan salah satu syarat pembuatan sertifikat,” tutupnya.
KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN
Komentar