[dd-parallax img=”https://tegas.co/wp-content/uploads/hmi.jpg” height=”500″ speed=”2″ z-index=”0″ position=”left” offset=”false”]Gelar Basic Training, Dua Kubu HMI di Kolaka Saling Serang[/dd-parallax]
tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan kader dan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok di halaman kantor Bupati setempat pada Selasa malam 23 Oktober 2018 pukul 22.00 wita.
Dua kubu pengurus HMI cabang Kolaka yang tidak sepaham saling serang menggunakan batu dan kayu.
Hal ini dipicu persoalan SK PB HMI Pusat. kedua kubu mengklaim dirinya sebagai pengurus HMI cabang Kolaka yang sah.
Keributan ini bermula saat salah satu pengurus HMI cabang Kolaka menggelar Basic Training di kantor BPMD Kolaka, tiba – tiba kubu pengurus HMI yang satu datang menyerang untuk menghentikan kegiatan tersebut.
Tak terima diserang, akhirnya keduanya saling lempar batu dan kayu. keributanpun berlanjut hingga di halaman kantor bupati Kolaka. beruntung aparat kepolisian dari polres Kolaka tiba di lokasi kejadian.
Polisi akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara, guna membubarkan kedua kubu mahasiswa HMI Kolaka yang saling serang. Meski tidak ada korban jiwa, tetapi salah seorang mahasiswa sempat terkena lemparan batu.
Salah seorang pengurus HMI Kolaka, Andi Syandan mengatakan, pihaknya juga pengurus yang legal, sebab memiliki SK dari komisariat HMI dan punya legalitas untuk melakukan penkaderan.
“Sementara SK PB HMI berupa SK cabang, tetapi SK tersebut digugat karena dikeluarkan tanpa melalui konsitusi dalam aturan HMI,”terang Adi Syandan.
Sehingga lanjut Andi Syandan, berharap agar semua kegiatan HMI Kolaka harus dihentikan sebelum adanya keputusan terkait SK PB HMI.
[dd-parallax img=”https://tegas.co/wp-content/uploads/hmi.jpg” height=”500″ speed=”2″ z-index=”0″ position=”left” offset=”false”]Gelar Basic Training, Dua Kubu HMI di Kolaka Saling Serang[/dd-parallax]
Sementara dari kubu sebelah, Ruslan mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan mereka, sebab kegiatan tersebut legal karena mendapat ijin dari Kesbangpol dan pihak kepolisian.
“Apalagi pihaknya merupakan satu – satunya pengurus HMI Kolaka yang mendapat SK dari PB HMI, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan tersebut,”tegas Ruslan kepada tegas.co.
Serangan ini merupakan aksi balasan dari kubu HMI Kolaka, setelah sebelumnya diserang saat menggelar kegiatan Maperca, pada 12 Oktober 2018 lalu.
Sementara anggota HMI yang mengikuti basic training dibiarkan pulang ke rumahnya dengan pengawalan dari polisi agar tidak terjadi kericuhan dan aksi anarkis susulan.
REPORTER: AS LAN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar