tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna istimewa penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Bertempat di Aula rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (30/10/2018).
Rapat paripurna tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Tasman Lamuse menjadi perwakilan dari fraksi-fraksi dalam menyampaikan pandangan umum. Menurutnya, kedelapan fraksi berpendapat hendaknya RAPBD 2019 disusun dengan pendekatan kinerja serta money follow program yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat dengan berpedoman pada Permendagri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa rancangan KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan strategi pencapaiannya. Sedangkan rancangan PPAS disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas pembangunan, prioritas program untuk masing-masing urusan, dan menyusun plafon anggaran sementara untuk program atau kegiatan yang tentunya fraksi-fraksi DPRD Konsel mengapresiasi positif sebagai tindak lanjut dari program-program pembangunan dengan mengutamakan skala prioritas yang berorientasi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat,” ujar Tasman Lamuse dalam membacakan pandangan umum fraksi DPRD Konsel terhadap KUA-PPAS TA 2019 Kabupaten Konsel.
Lanjut Ketua Komisi Satu DPRD Konsel ini, rincian proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada KUA-PPAS APBD 2018 pertama, Pendapatan APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp 1.358.635.009.400.00, di proyeksi pada Tahun 2019 sebesar Rp 1.501.816.114.832.10, diketahui bertambah (berkurang) sebesar Rp 143.181.105.432.10 atau 10.54%.
Kedua, belanja pada APBD Perubahan Tahun 2018 sebesar Rp 1.607.863.587.744.41, diproyeksi tahun 2019 sebesar Rp 1.650.247.275.087.46 diketahui bertambah (berkurang) Rp 42.383.687.343.05 atau 2.64%.
Ketiga, Pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2018 sebanyak Rp 249.228.578.344.41 di
proyeksi Tahun 2019 sebesar Rp 108.228.578.344.41 diketahui bertambah (berkurang) sebanyak Rp 141.000.000.000.00 atau 56.57%.
Dengan begitu, sambung Tasman Lamuse, fraksi-fraksi berharap dalam kurun waktu mendatang Pemda Konsel hendaknya mempunyai strategi atau kiat-kiat khusus dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga PAD Konsel bisa digenjot agar lebih maksimal pencapaiannya.
“Kami berharap pada tahun 2019 nanti ada terobosan baru khususnya di sektor pariwisata, sektor perikanan dan kelautan, sektor peternakan dan sektor pertanian dalam arti luas sebagai upaya optimalisasi PAD,” jelas Tasman Lamuse.
Berdasarkan paparan diatas dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pendapatan akhir fraksi, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim ke 8 fraksi DPRD Konsel menyatakan setuju untuk dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama terhadap KUA-PPAS Tahun 2019.
Menanggapi hal itu, Bupati Konsel, H. Surunuddin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan penandatanganan MoU, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Konsel 2016-2021.
Hal ini terjadi karena kesadaran, komitmen serta semangat juang yang tinggi pihak DPRD bersama Pemda dalam membangun wilayah ini dengan berhasil menyepakati KUA-PPAS 2019 dan sebagai dasar penyusunan RAPBD TA 2019.
Karena, sambung Surunuddin, pekerjaan yang kita lakukan sekarang dan yang akan datang memiliki tanggung jawab tinggi, yang juga harus dibarengi dengan pelayanan prima kepada masyarakat dengan segala keterbatasan.
“Saya berharap, TAPD untuk bekerja ekstra bersama pimpinan OPD teknis mempersiapkan segala sesuatu untuk kelancaran pembahasan RAPBD 2019 bersama Badan Anggaran DPRD,” tegas Surunuddin.
Lebih lanjut Surunuddin menjelaskan, proyeksi rancangan Perda tentang APBD Konsel Tahun 2019, yakni untuk proyeksi pendapatan daerah berada pada angaka Rp. 1,501 Triliun atau naik sebesar 10,54% dari pendapatan APBD Perubahan 2018.
Belanja daerah Rp. 1,650 Triliun atau naik 2.64%, pembiayaan Rp. 108,228 Milyar atau turun 56,57% dari pembiayaan APBD-P 2018, komposisi belanja modal di proyeksi pada angka 37,72% dan komposisi antara belanja tidak langsung 48,04% serta belanja langsung di proyeksikan pada angka 51,96%, perbaikan ekonomi pada 7,0% dan pengentasanan kemiskinan di proyeksikan turun pada angka 9,75%. Dimana kita terus berupaya mempertahankan persentase belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Hapsir Jaya dan Wakil Ketua II, Nadira SH dan dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin serta dihadiri pula para pimpinan Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.
PUBLISHER: MAHIDIN
Komentar