tegas.co., KENDARI, SULTRA – Proses pelantikan sejumlah calon Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Muna Barat (Mubar) belum menuai titik terang hingga hari ini. Sebanyak empat dari tujuh calon PAW hasil pleno KPU Mubar belum dilantik tiga diantaranya dari PAN.
Seperti diketahui, ada tujuh calon PAW anggota DPRD Mubar hasil Pleno KPU pada 01 Oktober 2018 lalu. Hasil pleno itu kemudian diteruskan ke Bupati Mubar oleh Pimpinan DPRD pada tanggal 08 Oktober 2018.
Namun dari ketujuh calon PAW tersebut Pemda Mubar hanya meneruskan tiga nama kepada Gubernur. Alasannya, berkas keempat calon Anggota DPRD PAN diragukan keabsahannya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Abdurrahman Saleh mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada Gubernur Ali Mazi agar segera menindak lanjuti persoalan tersebut.
“Saya sudah tahu persis dari laporan Ketua DPD PAN disana (Mubar), bahwa admistrasi kita cukup lengkap. Laporan Ketua DPD kita bahwa memang ada pembiaran, ada skenario. Di luar dari hak dan kewajiaban itu, saya juga sudah menyampaikan ini kepada Gubernur untuk segera menindak lanjuti persoalan ini,” kata dia pada tegas.co saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Senin (05/11/2018).
Lanjut dia mengatakan, jika Gubernur Sultra tidak segera menidak lanjutinya maka pihaknya akan segera mengadukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita akan bersurat ke Mendagri bahwa ada pemerintah yang membiarkan dan melanggar konstitusi, apa lagi ini Demokrasi jadi nggak boleh ada hak-hak orang itu dilanggar. Dalam Alquran juga jelas ‘jangan karna kebencianmu kepada seseorang kamu tidak bersikap adil’, apa lagi ini konstitusi,” katanya.
Hal ini, sambung Abdurrahman, semestinya sudah menjadi tangung jawab pemerintah. Jangan hanya karena berbeda partai politik dan pilihan, lantas tidak ditindak lanjuti.
“Siapa sih partai yang tidak melengkapi adimistrasinya untuk melakukan PAW, inikan jadi pertanyaan kita. Harusnya sebagai kepala daerah bersikap negarawan lah. Sama saya dangan Ali Mazi dan Lukaman Abunawas berbeda partai tapi ketika jadi pemenang kita harus hargai,” sentilnya.
Ditanya apakah PAN akan melakukan upaya hukum, Ketua DPRD Provinsi Sultra ini menegaskan, partai berlambang matahari terbit ini akan tetap lakukan upaya hukum jika calon PAW Anggota DPRD PAN tidak segera dilantik.
“DPD tetap akan melakukan upaya hukum. tentunya kita lakukan secara konstitusional, kami tidak akan melakukan secara inkonstitusional,” tegasnya.
“Tentunya saya kira publik dan rakyat akan tahu, bagaimana mengelola pemerintahan dengan benar. Kesungguhan hati untuk melihat hak-hak orang kan seperti itu. Saya sedikit greget juga melihat kejadian seperti ini. Saya bukan lagi menyayangkan. Tapi kok bisa ya,” punkasnya.
REPORTER: ODHEK
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN