Jumlah Pelanggar Lalin Operasi Zebra Anoa 2018 di Buton Menurun

Jumlah Pelanggar Lalin Operasi Zebra Anoa 2018 di Buton Menurun
Kasat Lantas Polres Buton, IPTU Syahrul. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Buton, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menindak sebanyak 430 pelanggar lalu lintas (Lalin), baik kendaraan roda dua maupun roda empat dalam Operasi Zebra Anoa 2018, yang dilaksanakan selama 13 hari yang dimulai dari 30 Oktober hingga 12 November 2018.

“Jumlah pelanggaran menurun 10 persen dibanding Operasi Zebra tahun 2017, pada periode yang sama,” kata IPTU Syahrul, saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (14/11/2018).

Iklan KPU Sultra

Adapun rincian pelanggaran didominasi kendaraan roda dua sebanyak 304 pelanggaran (tilang), mobil pribadi 16, mobil bus satu, penumpang umum 18, Pick Up 25, dan trek 21.

“Razia ini salah satunya untuk pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK atau SIM, pengendara dibawah umur atau menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta masih banyak lagi bentuk pelanggaran lainnya,” ungkapnya.

IPTU Syahrul menyebutkan, operasi yang digelar secara serentak diseluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselematan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan disebabkan anggota kami kerap melakukan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalin dalam berkendara sudah meningkat, ” terangnya.

Ia berharap Operasi Zebra Anoa 2018 ini dapat mendorong masyarakat untuk mewujudkan kepatuhan lalu lintas dalam berkendara.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN