tegas.co., KONAWE, SULTRA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Konawe, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), tindak 1.131 pengendara. Para pengendara tersebut ditindak karena melanggar saat Oprasi Zebra yang baru-baru ini terlaksana secara serentak se Indonesia selama 14 hari, dimulai sejak tanggal 30 Oktober hingga 10 November 2018.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Arifin menjelaskan, 1.131 pelanggar yang ditindak ini terbagi beberapa pelanggaran. Diantaranya, roda dua (sepeda motor) sebanyak 832, roda empat (kendaraan pribadi) 248, roda empat bak terbuka (Pick Up) 15 dan roda enam atau dam trek sebanyak 36.
“1131 itu sudah terbagi beberapa pelanggaran. Wilayah hukum Polres konawe ada dua kabupaten, Konawe dan Konawe Utara, yang melanggar dominan pengendara di Konawe karena jumlah kendaraan di Konawe lebih banyak di banding Konawe Utara,” ungkap IPTU Arifin saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/11/2018).
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan hasil penindakan saat Ops Zebra pada tahun 2017 sedikit ada peningkatan. Dimana pada tahun 2017 pelanggar yang ditindak hanya 793, sedangkan tahun ini sebanyak 1.131, perbandingannya 338. Hal ini juga diakibatkan bukan karena kurangnya pemahaman aturan berlalulintas, akan tetapi berkaitan dengan banyaknya kendaraan yang keluar setiap bulannya.
“Tiap bulan hampir ratusan kendaraan roda dua yang keluar, pengendara baru inilah yang banyak melanggar, ada juga yang ditindak kendaraan dari luar Konawe, saat melintas di Konawe karena melanggar kami tilang juga,” jelasnya.
Sedangkan pelanggaran yang menonjol saat Ops Zebra berlangsung itu tambahnya ialah pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan helm, melawan arus, kendaraan yang tidak sesuai dengan standar seperti tidak memiliki kaca spion dan nomor plat tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Konawe dan Konawe Utara, diharapkan untuk selalu patuh kepada aturan lalulintas, jangan patuh disaat operasi saja, tapi patuh juga setelah selesai Oprasi Zebra, agar pengguna jalan bisa terhindar dari Lakalantas,” imbaunya.
KONTRIBUTOR: RIDWAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN