Hasil PAW, Binmas Mangidi dan Ni Nyoman Sunarmi Sah Menjadi Anggota DPRD Konsel

Hasil PAW, Binmas Mangidi dan Ni Nyoman Sunarmi Sah Menjadi Anggota DPRD Konsel
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, saat menyematkan Pin Kehormatan Dewan kepada Binmas Mangidi. FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua orang anggota DPRD setempat, Kamis (15/11/2018).

Kedua orang yang dilantik tersebut masing-masing, Binmas Mangidi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggantikan I Komang Surta yang telah memilih pindah partai di Partai Hanura. Serta Ni Nyoman Sunarmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Sahrun yang juga pindah di Partai Golkar.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I Hapsir Jaya dan dihadiri oleh Asisten I, Armansyah serta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, para Tokoh Masyarakat, Agama dan Adat se Konsel.

Usai mengambil sumpah jabatan kedua anggota DPRD tersebut, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo mengatakan bahwa, PAW Anggota DPRD ini merupakan bagian dari dinamika keanggotaan anggota DPRD yang dapat terjadi kapan saja, dan merupakan hal biasa dalam dunia politik. Yang mana, kata Irham, partai politik yang bersangkutan dapat menarik atau mengganti kadernya dari Kursi keanggotaaan dewan.

“Demikian tadi telah kita saksikan bersama pengucapan sumpah jabatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu dari Dapil I, Yth. Saudara Binmas Mangidi sebagai PAW dari Yth. Saudara I Komang Surta dan Anggota DPRD dari Dapil II, Yth. Saudari Ni Nyoman Sunarmi sebagai PAW Yth. Saudara Sahrun,” jelas Irham Kalenggo.

Olehnya itu, sambung Irham, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konsel mengucapkan Selamat atas Peresmian Saudara-Saudari sebagai Anggota DPRD Konsel.

Sebagai anggota dewan, pesan Irham, yang baru tentunya saudara-saudari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Melalui rapat paripurna istimewa ini saya mengajak kepada Yth. Saudara Binmas Mangidi,S.Sos dan Yth. Saudari Ni Nyoman Sunarmi, agar secepatnya menyesuaikan diri terhadap lingkungan tugas yang baru dan bekerja sama dengan sesama anggota dewan yang terhormat lainnya, serta secepatnya pula mengenali beban tugas serta kewajiban Saudara-Saudari sebagai wakil rakyat dan juga dalam pelaksanaan tugasnya untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah selaku Badan Eksekutif Daerah,” pesan Irham.

PUBLISHER: MAHIDIN