tegas.co., JAKARTA – Merasa kesal lantaran tak terima dirinya disuruh-suruh, seorang pria berinisial LS (31), menusuk rekannya sendiri bernama Dika. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada, sedangkan LS terpaksa diamankan Polisi. Kejadian itu terjadi di area parkir Mall Puri Indah Kembangan Jakarta Barat (Jakbar), pada Sabtu malam (10/11/2018). Keduanya merupakan petugas Secure Parking Vallet.
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan menjelaskan, kejadian berawal saat tersangka baru saja tiba di lokasi kerja. Kemudian korban menyuruh tersangka LS untuk membeli minuman (es), namun menolak karena masih lelah. Saat sedang melakukan kurvei (kerja bhakti) Korban Dika kembali menyuruh-nyuruh dan tersangka kembali menolak. Semenjak itu sering terjadi salah paham antara keduanya.
Karena sering merasa terancam setiap kerja, tersangka selalu menyiapkan dan membawa pisau dapur yang disimpan di loker.
“Sewaktu kejadian, tersangka yang sedang bekerja menunggu giliran, tiba-tiba korban menyerobot giliran tersangka, dan terjadi cek-cok. Dan saat itu, korban Dika sempat mengucapkan kalimat ‘Awas, Tar Lo ya!’. Tersangka kemudian mengalah,” ujar Kompol Egman, Kamis (15/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, tersangka yang tidak terima dengan perlakuan korban, lalu mengambil pisau yang disembunyikan di balik bajunya.
Tersangka yang kala itu mendapat giliran membawa mobil konsumen ke area parkir, setelah tiba, ternyata korban yang sudah menunggu mengajak cek-cok.
Tersangka yang sudah menyiapkan sebilah pisau, lanjut Dimitri, langsung menusukkan kearah dada Korban. Pada saat yang bersamaan, rekan mereka bernama Ria Haryadi berusaha melerai, namun tangan kanan rekannya tertusuk benda tajam tersebut.
“Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka diantara dada dan perut atau sekitar ulu hati,” lanjutnya.
Lebih jauh Dimitri mengatakan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung memburu pelaku LS. Dia berhasil diamankan di Pos RT 009/ 08 Jalan Simponi Mas 2, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kita tangkap pelaku yang sebelumnya sudah memintai keterangan dari korban,” katanya.
Ironisnya, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur.
“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena yang dilakukan tersangka membahayakan,” ujarnya.
Kini, tersangka LS mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakbar dengan ancaman Pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN