tegas.co., JAKARTA – Sebanyak 75 pemuda di Tambora Jakarta Barat, digiring petugas Kepolisian dari Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, lantaran terlibat aksi tawuran di Jalan KHM Mansyur tepatnya depan Pasar Mitra Jembatan Lima pada Selasa (20/11/2018).
Akibat insiden tersebut, dua orang menderita luka serius dan masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Tarakan, Grogol.
Kapolsek Tambora Kompol Ivertson Manossoh menjelaskan, penangkapan pertama terhadap 18 pemuda karena terlibat tawuran pada hari Selasa 20 November 2018, sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan KH. Mansyur, Jembatan Lima, Tambora terdiri dari 15 Pemuda warga Tambora dan tiga orang pemuda warga Jembatan Lima.
Kapolsek menerangkan, peristiwa ini dipicu karena kepribadian yang menyimpang.
“Untuk 57 orang ini kita tangkap di Komplek Pulau Nyamuk, Tambora III RT 006/06 dan RW 04, Tambora, Jakarta Barat, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, karena pada dasarnya aksi-aksi tawuran dan premanisme ini merupakan perilaku yang menyimpang,” ujar Kompol Ivertson Manossoh.
Dari seluruhnya, kata dia, untuk 18 pelaku yang ditangkap saat diproses hukum juga tiga diantaranya yang tertangkap sebelumnya.
“Tak jarang aksi tawuran dan premanisme membuahkan ketidak nyamanan dan kerap menimbulkan keresahan hingga menelan korban meski hanya terluka,” katanya.
Ivertson menambahkan, guna menanggulangi aksi-aksi tersebut dirinya kedepan akan melibatkan para orang tua, guru, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk terus melakukan penyuluhan serta pembinaan secara hukum, kendati para pelaku terbilang ada yang di bawah umur maupun masih pelajar.
“Apapun alasannya dan siapapun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang,” tegasnya.
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN