Oktober 2018, PAD Buton Capai 18 Miliar

Oktober 2018, PAD Buton Capai 18 Miliar
Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton, LM. Muharam. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton dari bulan Januari sampai Oktober 2018, capai Rp18 Miliar. Jumlah tersebut merupakan besaran PAD yang ditargetkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

“Mudah-mudahan Desember nanti kita gabungkan dengan dana bagi hasil mungkin melebihi, bisa sampai Rp20 miliar,” kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Buton, LM. Muharam saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/11/2018).

Iklan Pemkot Baubau

Sesuai penerimaan langsung ke kas daerah, lanjut dia, saat ini yang terbesar capaiannya adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebesar 163 persen dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar 170 persen.

Selain itu, terdapat kendala yang dihadapi oleh beberapa Dinas yang sumber penerimaannya merosot di tahun ini karena adanya regulasi dari pusat, sehingga membantasi kewenangan daerah dalam menggali potensi daerah.

“Misalkan dinas kami, sebelum ada regulasi tentang izin gangguan HO, tiap tahun kita Rp1 Miliar. Tapi saat ini tidak ada sama sekali, padahal itu salah satu sumber utama, kalau dinas lain relatif normal,” ujarnya.

“Maka dari itu, ini merupakan dilema. Disatu sisi kita ingin menggali potensi kekayaan daerah, disisi lain ada reguasi yang membatasi. Sedangkan Dinas Pertanian, Perikanan dan Perdaganggan realisasi untuk PAD relatif normal,” sambungnya.

Ia menambahkan, salah satu potensi yang dipersiapkan untuk meningkatkan realisasi PAD yakni ada di sektor Perhubungan, dengan memanfaatkan Pelabuhan Nambo, Kecamatan Lasalimu sebagai pusat masuknya barang-barang dagang dari luar daerah.

“Saat ini sarana infrastrukturnya kita lagi benahi. Insya Allah tahun 2019 sudah dimanfaatkan supaya mendorong PAD. Sama halnya juga di sektor Perikanan dengan memanfaatkan sewa oleh pihak ketiga,” tutupnya.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN