Video : PMMW Tagih Janji Pansus DPRD Sultra Terkait Pencabutan IUP Konkep

Video : PMMW Tagih Janji Pansus DPRD Sultra Terkait Pencabutan IUP Konkep
PMMW Tagih Janji Pansus DPRD Sultra Terkait Pencabutan IUP Konkep

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Perhimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW),Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendatangi DPRD Sultra, menagih janji pencabutan IUP perusahaan tambang di daerah tersebut, Senin (26/11/2018).

Massa diterima pimpinan pansus DPRD Sultra, Nur Ikhsan Umar dan Suwandi.Serta diterima oleh ketua Komisi III, Sukarman, AK.

“Yang saya tanda tangani rekomendasi tindak-lanjut surat bupati Konawe Kepulauan (Konkep) untuk pencabutan 15 IUP sedang berjalan, kami tetap jalan, dan kami sudah bertemu dengan gubernur,”ujar Suwandi.

Koordinator aksi, Very mengungkapkan, sudah satu bulan tuntutan awal belum ada realisasi pencabutan IUP di Konkep.

“Konflik warga Wawonii sudah terjadi karena aktifitas perusahaan tambang masih berjalan, belum ada aksi dari DPRD Sultra untuk turun ke lapangan,”terang Very.

Konflik warga terjadi karena alat berat salah satu perusahaan tambang mencoba menerobos lahan warga di daerah itu.

Sebelumnya Pehimpunan Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii (PMMW), Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra). mendesak Gubernur untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mengusir penambang keluar dari pulau kelapa tersebut.

Aksi yang berjumlahkan sekitar 30 puluh orang itu diterima oleh Sekretaris Pansus Pertambangan, Suwandi, S.Sos, didampingi sejumlah staf sekretariat DPRD Sultra, Senin (22/10/2018).

Darsono selaku Koordinator aksi mengatakan, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  Provinsi Sultra nomor 2 tahun 2014 pada pasal 39 menyebutkan, wilayah Konkep tidak untuk kawasan pertambangan, melainkan hanya untuk kawasan pertanian dan perikanan.

Baca, https://tegas.co/2018/10/pansus-dprd-sultra-dukung-usir-perusahaan-tambang-di-konkep/

Tonton video aksi PMMW dibawa ini

MAS’UD