tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. H. Sjarif Sajang menyarankan agar Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) terkait pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, disosialisasikan secara menyeluruh sampai ketingkat kecamataan, desa dan kelurahan.
Hal ini ia ungkapkan saat membuka sosialisasi Perbawaslu terkait pengawasan Pemilu Anggota Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 mendatang, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sultra, bertempat di Hotel Wonua Monapa, Sabtu (01/12/2018).
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat. Pihaknya tidak menginginkan adanya masyarakat Konsel yang berproses hukum hanya karena tidak tahuan mereka terkait larangan-larangan Pemilu.
“Terima kasih kepada Bawaslu Provinsi yang telah melaksanakan kegiatan ini. Saya menyarankan agar sosialisasi Perbawaslu tentang pengawasan Pemilu Tahun 2019 ini, disosialisasikan secara menyeluruh sampai ketingkat desa dan kelurahan, agar masyarakat bisa memahaminya secara utuh,” ujar Sjarif Sajang, Sabtu (01/12/2018).
Sjarif Sajang mengaku, Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel sangat mendukung penuh dan memberikan support yang tinggi kegiatan sosialisasi ini. Dirinya berharap dan menginginkan Pemilu nanti di Konsel berjalan aman, damai dan sukses, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Ajmal Arif mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan dari beberapa kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Sultra. Kegiatan sosialisasi ini akan digelar di dua kabupaten se Sultra.
“Sosialisasi ini adalah yang pertama kali, dan akan diselenggarakan di dua kabupaten, yaitu di Konsel dan Konawe,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini juga melibatkan semua stakeholder dan masyarakat. Hal ini dilakukan, karena Bawaslu ingin mengawal dengan sungguh-sungguh semua tahapan-tahapan Pemilu. Bawaslu sesungguhnya akan mengawal keras semua tahapan Pemilu, sesuai tagline Bawaslu ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’.
“Tujuan sosialisasi ini, agar masyarakat kita tahu dan mengerti tentang larangan-larangan Pemilu agar tidak terjerumus ke hal-hal yang kita tidak inginkan,” pungkasnya.
PUBLISHER: MAHIDIN