tegas.co., JAKARTA – Penyidik satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) telah melimpahkan Berkas Perkara Hercules Tahap Satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat berberapa waktu yang lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus preman Hercules Rosario Marshal ke Kejari Jakarta Barat.
Hengki mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Kejari Jakarta Barat meneliti berkas perkara tersebut. Adapun pelimpahan itu masih dalam proses tahap satu.
“Hercules ditangkap di kediamannya kawasan Kembangan, Jakarta Barat, karena diduga terbukti terlibat penyerangan di dua lahan kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa waktu lalu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Kata Hengki, saat ini pihak Kepolisian akan menunggu tindaklanjut dari kejaksaan atas pelimpahan ini.
“Dengan penyelidikan Jaksa, kami tunggu nanti setelah P21 kita serahkan (Hercules),” katanya.
Hengki menambahkan, apabila berkas perkara belum dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan segera melengkapi kembali berkas tersebut sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN