Terima DIPA 2019 dari Gubernur Ali Mazi, Ini Kata Bupati Konsel

Terima DIPA 2019 dari Gubernur Sultra, Ini Kata Bupati Konsel
Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga (kanan) saat menerima dokumen DIPA Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi. FOTO: HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Surunuddin Dangga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H. Sjarif Sajang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dari Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, bertempat di Hotel Claro Kota Kendari, Jumat (14/12/2018).

Penyerahan DIPA tersebut, bersamaan dengan 17 daerah se Sultra, Korem 143/H0, Lanal Kendari, Lanud Halu Oleo, Kanwil Kemenag, Dinas Perkebunan dan Holtikultura, SNVT Pembangunan Bendungan, Rorena Polda, Kampus IAIN, Pelabuhan Perikanan, Bandara, serta LPMP.

Dan disaksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Kanwil Provinsi Sultra, Ririn Kadariyah, yang didahului dengan penandatanganan fakta integritas antara Gubernur dan Bupati/Walikota serta Pimpinan Vertikal.

Yang di dalamnya selaku pimpinan daerah menerangkan sumpah dan janjinya yang akan melaksanakan seluruh Alokasi Dana Transfer dengan sebaik-baiknya, transparan dan akuntabel. Yang akan dibina, diawasi, dievaluasi serta dikendalikan oleh OPD provinsi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dimana, dari Total PAGU DIPA Provinsi Sultra Rp 24.189.683.802.000, Konsel keciprat Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa sebanyak Rp 1.270.895.530. Tujuan penggunaannya secara nasional, untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan sumber daya manusia.

Terkait penggunaan anggaran dan sesuai arahan Presiden, kata Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam kesempatan tersebut, agar kiranya seluruh aparatur pemerintah menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Dan dalam rangka merealisasikan visi Pemprov Sultra, tambahnya, untuk mewujudkan Sultra sejahtera, aman, adil merata, demokratis serta maju berkembang secara berkelanjutan pada era transparansi global dalam rangka mendukung pembangunan kebudayaan dan peradaban bangsa dan NKRI.

“Olehnya itu, saya imbau kepada Pemda/Pemkot agar tingkatkan upaya-upaya untuk mengamankan APBD dari sumber kebocoran, penyalahgunaan dan penyalahgunaan secara konprehensif, dan gunakan anggaran pada awal tahun agar fungsi APBD sebagai stimulus ekonomi di daerah dapat berjalan, serta lakukan langkah-langkah efiesiensi daya dan jasa serta melakukan perjalanan dinas jika penting atau mendesak saja,” tandasnya.

Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat ditemui usai menerima DIPA menjelaskan, dokumen tersebut merupakan dasar dari pelaksanaan anggaran yang akan kita gunakan sebaik-baiknya untuk pemerataan pembangunan demi kesejahteraan rakyat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, penyediaan rumah layak huni, dan penciptaan lapangan kerja yang bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Yang mana dokumen ini akan kita serahkan secepatnya ke satuan kerja masing-masing pada bulan Desember ini, agar program kerja yang tercantum di dalamnya bisa berjalan pada awal tahun 2019 nanti, yang juga bertujuan dalam rangka mewujudkan Desa Maju Konsel Hebat,” pungkasnya.

PUBLISHER: MAHIDIN