tegas.co., JAKARTA – Raut wajah Maskur (51) tampak sumringah seusai melaksanakan pernikahan putrinya bernama Ardillah (22) bersama pasanganya Agus (29) di Masjid Baitur Rahmat, Mapolres Metro Jakarta Barat (Jakbar), Jumat kemarin (14/12/2018).
Begitu juga dengan Aldilah (22), tampak terharu setelah secara sah dan resmi menjadi istri Agus. Suasana haru dan bahagia menyambut prosesi pernikahan keduanya.
Diketahui, Maskur merupakan tahanan kasus narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Namun niatnya untuk menikahkan anaknya Aldilah terhambat dikarenakan dia harus menjalani hukumannya akibat perbuatannya menjadi pengedar narkoba.
Tak mengurungkan niatnya untuk menikahkan anaknya Aldilah yang juga menunjukkan cinta sejatinya menerima pinangan dari Agus. Akad nikah pun dipimpin Kepala KUA Palmerah Jakarta Barat.
Isak tangis kedua mempelai pecah seketika, sesaat kedua pasangan tersebut menyalami orang tua sebagai wali yang harus menjalani hukuman atas perbuatannya.
Ketika ditemui, Maskur mengatakan, ia sepakat menikahkan anaknya karena sebelumnya sudah menyebar undangan. Selain itu anak dari Maskur tidak ada yang menjaganya.
“Anak saya tinggal sendirian, istri sudah meninggal. Mereka (mempelai) juga sudah lama pacaran,” katanya, Jumat (14/12/2018).
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, pihak Kepolisian mengizinkan bagi tahanan yang ingin menikahkan anaknya, namun hanya memfasilitasi saja, dimana anaknya sudah menjalin hubungan dengan pria idamannya, yaitu selama empat tahun.
Maskur ditangkap oleh Unit 1 dibawah pimpinan AKP Indra, lantaran kedapatan mengedarkan barang terlarang jenis sabu.
“Ini merupakan momen pertama kalinya ada tahanan menjadi wali nikah. Kami (Polri) memfasilitasi saja yang sebelumnya telah ada kesepakatan kedua keluarga,” pungkasnya
REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN