Hidayatullah: Terselip Korupsi dan Fakta Kotak Suara dari Kardus untuk Pemilu 2019

Hidayatullah: Terselip Korupsi dan Fakta Kotak Suara dari Kardus untuk Pemilu 2019
Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (jaDi) Sultra yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah. FOTO: ISTIMEWA

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kotak suara berbahak Kardus untuk Pemilu 2019, saat ini banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan di tanah air. Sebelumnya, masalah ini juga pernah disoal oleh mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah, pada Pemilu 2014 lalu.

Menurut Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (jaDi) Sultra ini, sebenarnya, terkait Kotak Suara dari bahan Kardus Pemilu problemnya bukan pada mudahnya manipulatif suara, karena terbukti pada Pemilu 2014 lalu tidak ada isu yang massif atau yang mengemuka terkait manipulatif suara melalui Kotak Suara Kardus.

Iklan KPU Sultra

Bahkan, hasil Pemilu 2014 dengan metode scan C1 hasil perhitungan suara di TPS yang langsung diupload oleh KPU kabupaten kota ke link Situng KPU RI mendapat apreasiasi yang tinggi baik dari dalam maupun luar negeri.

Hanya, kata Hidayatullah, tidak tepat pula kalau KPU menyatakan Kotak Suara berbahan Kardus menghemat anggaran karena ini pertaruhan terhadap jaminan suara kedaulatan rakyat yang telah menyalurkan hak pilihnya di TPS.

Sebagai mantan KPU Provinsi Sultra yang menyelenggarakan Pemilu 2014 (Pileg dan Pilpres), lanjut Hidayatullah, problem sesungguhnya Kotak Suara berbahan Kardus adalah pertama, Korupsi pada penyedia barang/jasa dengan panitia lelang, dimana spesifikasi dan bahan kardus bercampur antara kardus yang berkualitas baik dan kardus yang berkualitas buruk (Kardus KW). Hal ini disebabkan penyedia barang memiliki motivasi mencari untung yang sebesar-besarnya.

“Kardus yang berkualitas baik disiapkan hanya untuk kepentingan pemeriksaan oleh tim pemeriksa proyek. Selebihnya, yang didistribusi ke KPU kabupaten kota itu Kotak Suara Kardus yang mulai bercampur dengan kardus yang tidak sesuai norma dan spesifikasi. Saya pernah protes keras pada saat itu tapi tak diindahkan,” ungkap Hidayatullah.

Kedua, sambung Hidayatullah, kotak suara dari kardus tetap tidak tahan terhadap resapan air. Sebagai contoh di KPU Kabupaten Buton Utara (Butur), dimana pada saat distribusi surat suara yang telah dimasukkan dalam Kotak Suara yang diterpa hujan. Resapan hujan ini memang tidak merusak surat suara karena dibungkus plastik, akan tetapi kotak suaranya melemah, ambruk dan tidak layak pakai.

“Begitu pula di Kabupaten Bombana, dimana gedung penyimpanan kotak dan bilik suara berbahan kardus sekitar 300 kotak dan bilik dari kardus hancur dan rusak karena gudang penyimpanan yang bocor pada musim hujan. Dimana air resapan menggenangi kotak dan bilik suara sehingga tidak dapat lagi dipakai, sehingga dilakukan pergantian. Begitu pula di Kabupaten Konawe, Kotak Suara hancur/ambruk karena akibat diterpa hujan yang meresap dalam Kotak Suara kardus,” jelasnya.

Ketiga, Kotak suara berbahan kardus rentan terhadap tekanan atau himpitan benda-benda keras dan hanya untuk sekali pakai. Bahkan, khusus bilik suara dari kardus banyak yang tidak kembali ke Gudang KPU kabupaten kota, karena dipakai alas tidur atau alas duduk dan lain sebagainya setelah hasil hitung suara, baik ditingkat TPS maupun PPS dan PPK.

“Keempat, kotak suara berbahan kardus harus ditambah dengan plastik pembungkus ketika nanti akan didistribusikan ke setiap TPS-TPS, menghindari kemungkinan basah atau akibat rawan lainnya. Apalagi di bulan April 2019 adalah musim penghujan menurut BMKG,” ujarnya.

Kelima, tambah Hidayatullah, Kotak Suara berbahan kardus tidak tahan terhadap tekanan tusukan atau tebasan benda tajam dan bahkan mudah terbakar.

Dan yang keenam, dari aspek keamanan distrubsi dari aparat keamanan seperti polisi sangat extra hati-hati terhadap Kotak Suara berbahan kardus karena rawan berbagai macam masalah seperti yang telah disebutkan tersebut.

“Kekhawatiran saya ini mohon tidak diabaikan lagi. Karena dulu saya terpaksa menyembunyikan dan menyimpan informasi rusak dan ambruknya Kotak Suara tersebut, agar tidak terjadi kegaduhan politik di daerah maupun Nasional,” tandasnya. (TIM)

PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN