Untuk Akreditasi RSUD, Pemkab Buton Siapkan Anggaran 200 Juta

Untuk Akreditasi RSUD, Pemkab Buton Siapkan Anggaran 200 Juta
Kepala Bappeda Kabupaten Buton, Ahmad Mulia. FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Pemerintah Kabupaten Buton menyiapkan Rp200 juta untuk mendukung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat memperoleh sertifikat akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton, Ahmad Mulia mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa mulai Juni 2019 seluruh rumah sakit yang melayani BPJS kesehatan harus memiliki akreditasi.

Iklan ARS

“Untuk rumah sakit kita sudah disiapkan anggarannya sekitar Rp200 juta lebih dari APBD 2019. Ini sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (03/01/2019).

Ahmad Mulia menambahkan sesuai hasil rapat terakhir dengan tim akreditasi ada beberapa izin yang harus dipenuhi, diantaranya izin lingkungan, izin alat pembakaran hasil limbah rumah sakit, pelayanan, pembangunan dan masih banyak lagi.

“Alhamdulillah Dinas Lingkungan Hidup siap membantu. Mudah-mudahan dengan anggaran yang ada meski belum maksimal, akreditasi bisa dilakukan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur RSUD Buton dr. Ramli Code mengatakan untuk menuju akreditasi tahun 2019, rumah sakit membutuhkan anggaran dari pemerintah sekitar Rp5 Miliar.

Kebutuhan anggaran itu untuk biaya infrastruktur rumah sakit yang akan diubah sesuai standar, dan izin lingkungannya.

Menurut dr. Ramli, jika tahun 2019 RSUD Buton tidak diakreditasi maka kerja sama dengan pihak BPJS kesehatan akan terhenti. BPJS tidak dapat digunakan, yang ada hanya pelayanan umum, masyarakat pun sudah pasti dirugikan.

KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN