tegas.co., KONAWE SELATAN, SULTRA – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini sedang memburu seorang penelpon gelap, yang mengaku sebagai Kapolsek Palangga Selatan (Palsel) dengan modus meminta sejumlah uang kepada korbannya perempuan atas nama Pelu (50) warga Kelurahan Amondo, Kecamatan Palsel, Kabupaten Konsel.
Kapolres Konsel, Dedy Adrianto SE MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fitrayadi kepada tegas.co menjelaskan, pada hari ini Rabu 9 Januari 2019 sekira pukul 14.15 Wita, seorang perempuan atas nama Pelu dengan alamat di Kelurahan Amondo, Kecamatan Palsel, Kabupaten Konsel telah menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek Palangga Selatan yang baru.
Penelpon tersebut, sambung Fitrayadi, meminta dana untuk perbaikan kendaraan patroli Polres Konawe Selatan. Dana yang diminta sebesar Rp25 Juta dan sudah ditransfer ke rekening tujuan sesuai uang yang diarahkan oleh penelepon tersebut.
“Berselang beberapa menit setelah korban Pelu mengirim uang tersebut, kemudian korban konfirmasi ke Polisi yang dikenalnya ke Polsek Palangga Selatan untuk konfirmasi kebenaran telepon tersebut, hasilnya bahwa Kapolsek Palangga Selatan tidak membenarkan telepon tersebut,” jelas Fitrayadi.
Setelah mengetahui dirinya adalah korban penipuan, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP yang dibuat korban di Polsek Palangga Selatan, Jajaran Unit Reskrim Polsek Palangga Selatan dan Satreskrim Polres Konawe Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan bermodalkan Laporan Polisi dan bukti transfer. Dan dari bukti transfer tersebut, ditemukan identitas dan alamat Bank tujuan yaitu di Jakarta Timur.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Kepala BRI Unit Punggaluku, untuk dilakukan pemblokiran penarikan terhadap rekening sang penipu tersebut. Dan hasil koordinasi tersebut dana masih ada, dan dapat dilakukan pengembalian ke korban. Dana tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti, yang tentunya dengan mekanisme penyelidikan/penyidikan polisi dan pengembalian dari rekening, pastinya sesuai SOP Perbankan yang ada,” terang perwira dua balak dipundaknya itu.
Untuk kelanjutan perkara tersebut, tambah perwira angkatan 40 ini, akan dilakukan penyelidikan tentang siapa pelaku dan jaringannya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe Selatan. Apabila ada yang meminta sesuatu melalui telepon dari seseorang yang mengatasnamakan atau mengaku pejabat khususnya pejabat Kepolisian jangan percaya. Silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau konfirmasi kepada polisi yang ada disekitarnya,” pungkasnya menambahkan.
PUBLISHER: MAHIDIN