Titing Saranani atau yang lebih dikenal Tie Saranani ditetapkan sebagai DPO sejak bulan November 2018 lalu, atas kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan oleh Rekton Universitas Halu Oleo.
Belum diketahui pasti Titing Saranani tiba di Mapolda Sultra. Namun menurut informasi, Tie Sarani ditangkap saat hendak menyerahkan diri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, selasa siang.
Pantaun tegas.co, Tie Saranani saat ini sedang menjalani pemerikasaan tertutup di ruang Subdit 2 Ditreskrim Polda Sultra.
Sejumlah awak media masih menugu di halaman Ditreskrimsus Polda Sultra.
Tonton videonya disini
REPORTER: ODEK
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar