PT. Golindo Tidak Komitmen Dalam Perjanjian

PT. Golindo Tidak Komitmen Dalam Perjanjian
Akivitas Penambangan PT. Golindo di Desa Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan. FOTO: AJIS

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Penambangan yang dilakaukan PT. Gulindo yang berada di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara meresahkan masyarakat morombo. Bagaimana tidak, perjanjian yang disepakati oleh pihak perusahaan dan Pemerintah Desa sudah dilanggar, artinya tidak sesuai perjanjian.

PT. Gulindo yang di pimpin oleh Direktur Utama Aci dan Direktur Operasional Erik Sastrawardaya sudah tidak menepati janji dan kesepakatan persoalan kompensasi (CSR) masyarakat.

Iklan KPU Sultra

Salah satu Anggota PBD Desa Morombo, Asri mengatakan, pihak PT. Gulindo tidak merespon saat dihubungi via seluluernya, baik itu telepon maupun SMS. Bahkan ketemupun susah, ini sudah sering kali di lakukan.

“Kompensasi (CSR) PT. Gulindo kepada masyarakat Morombo sudah masuk 2 bulan. Namun sampai hari ini pihak perusahaan seakan-akan tidak perduli. Kompesasi (CSR) tersebut sebesar Rp25 juta per bulan. Padahal kesepakatan ini sudah disepakati bersama,” ujar Asri, Senin (14/01/2019).

Dikatakannya, masyarakat berharap kepada perusahaan agar secepatnya dikonfirmasi terkait CSR tersebut.

“Apabilah dalam waktu dekat pihak perusahaan tidak memperhatikan, maka kegiatan PT. Gulindo yang beraktivitas di Desa Morombo Kecamatan Lasolo Kepulauan dihentikan olah masyarakat untuk sementara waktu,” tegasnya.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN