Nurlin Surunuddin Serahkan Bayi yang Dibuang Orang Tuanya ke Pesantren

Nurlin Surunuddin Serahkan Bayi yang Dibuang Orang Tuanya ke Pesantren
Ketua TP PKK Kabupaten Konsel, Hj Nurlin Surunuddin saat menyerahkan seorang bayi perempuan kepada Ketua Pondok Pesantren Darul Ikhsan, Ustadz Muh Yunus FOTO : HUMAS PEMDA KONSEL

tegas.co. KONAWE SELATAN, SULTRA – Bayi perempuan yang ditemukan warga beberapa waktu lalu, di Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diserahkan ke Pondok Pesantren Darul Ikhsan di Desa Kiaea, Kecamatan Palangga.

Penyerahan ini dilakukan oleh Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Konsel, Hj Nurlin Surunuddin, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial, Jimmy Nurman. Dan disaksikan langsung oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial, Kementrian Sosial, Provinsi Sultra, Desti Pelani. Rabu, 16/01/2019.

Iklan Pemkot Baubau

Usai menerima bayi, ditempat itu juga Ketua Pondok Pesantren Darul Ikhsan, Ustadz Muh Yunus langsung menyerahkan bayi tersebut kepada Ibu Upi selaku orang tua angkat bayi untuk mengasuhnya.

“Penyerahan bayi di Pondok Pesantren Darul Ikhsan ini sudah yang kedua kalinya. Yang pertama, bayi laki-laki yang ditemukan di Desa Arongo, Kecamatan Landono. Dan saat ini bayi perempuan yang ditemukan 3 pekan lalu di Desa Mata Wolasi, Kecamatan Wolasi,” jelas Ketua TP PKK Kabupaten Konsel, Hj Nurlin Surunuddin usai menyerahkan bayi perempuan kepada pimpinan Pondok Pesantren Darul Ikhsan.

Hj Nurlin Surunuddin juga berpesan kepada orang tua angkat bayi, Ibu Upi agar mengasuh bayi tersebut seperti anak kandung sendiri.

“Kepada Ibu Upi agar mengasu anak tersebut seperta anak kandung sendiri, dan merawatnya dengan penuh kasih sayang. Semoga Allah SWT memberi kelancaran dan kesuksesan kepada Ibu Upi dalam merawat anak ini,” imbuh Nurlin Surunuddin.

Sementara itu, Desti Pelani dari Satuan Bhakti Pekerja Sosial, Provinsi Sultra mangatakan bahwa terkait dengan perawatan anak-anak terlantar ataupun penemuan anak. Dan yang akan mengasuhnya, maka mekanismenya melalui Dinas Sosial setempat.

“Karena di Dinas Sosial sudah memiliki Lembaga Kesejahteraan Sosia Anak (LKSA). Kemudian keluarga calon pengasuh mendaftarkan diri ke LKSA tersebut, dan kemudian mendapat persetujuan dari Dinas Sosial Kabupaten maupun Provinsi untuk mendapatkan hak asuh atas anak-anak terlantar tersebut,” ujar Desti Pelani.

Pada kesempatan tersebut juga Ketua TP PKK Kabupaten Konsel, Hj Nurlin Surunuddin juga menyerahkan bantuan sembilan bahan pokok kepada Pesantren Darul Ikhsan Kecamatan Palangga. Dimana penyerahan bantuan kepada Pondok Pesantren Darul Ihsan tersebut, rutin diberikan oleh Hj. Nurlin Surunuddin dalam rangka untuk membantu anak anak yatim piatu yang ada di pesantren tersebut.

PUBLISHER: MAHIDIN

Komentar