Debat Capres Isu HAM ‘Miskin’ Imajinasi

Debat Capres Isu HAM 'Miskin' Imajinasi
ILUSTRASI FOTO: I N T


tegas.co., KENDARI, SULTRA – Visi dan misi yang diusung kedua pasangan capres-cawapres menyedihkan karena “miskin” imajinasi terkait isu HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan, program kerja bidang HAM yang dirancang kedua pasangan calon dalam visi dan misi tidak memiliki orientasi yang jelas ke depan.

Dirangkum dari hukumonline.com, Debat calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 akan dimulai dalam waktu dekat. Kegiatan yang merupakan bagian dari tahap kampanye itu akan disiarkan melalui beberapa stasiun TV. Rencananya debat perdana akan membahas isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Mengacu visi dan misi yang diserahkan pasangan calon ke KPU, Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, mencatat pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengusung 17 program aksi HAM dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno 6 program aksi.

Dari sejumlah isu HAM tersebut, Veri melihat ada 2 isu yang disorot kedua pasangan calon. “Kedua pasangan calon sama-sama menyoroti kebebasan sipil dan perlindungan terhadap kelompok minoritas,” kata Veri dalam diskusi di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Deputi Direktur Elsam, Wahyudi Djafar, mencatat kedua pasangan calon masih menempatkan HAM sebagai bagian dari agenda di bidang hukum. Padahal isu HAM harusnya menjadi dasar bagi capres-cawapres untuk membuat kebijakan dalam periode pemerintahan 5 tahun ke depan. Hal ini sebagaimana mandat konstitusi yang menyebut perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

Dalam visi dan misi Jokowi-Ma’ruf terkait tentang HAM, Wahyudi berpendapat pasangan calon nomor urut 01 ini akan meneruskan agenda HAM yang sudah dilaksanakan pemerintah. Sementara dalam visi dan misi yang disampaikan pasangan calon nomor urut 02 ke KPU, Wahyudi tidak melihat adanya frasa HAM. Tapi belakangan pasangan Prabowo-Sandiaga memperbaiki visi dan misi ini, beberapa perubahan antara lain memuat sejumlah isu tentang HAM seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan persamaan di muka hukum.

Sementara isu HAM dalam visi dan misi Jokowi-Ma’ruf menurut Wahyudi tidak jauh beda dengan Nawacita. Salah satu isu HAM yang disinggung soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan. Namun kedua pasangan calon luput mengangkat isu HAM aktual yang dihadapi masyarakat, misalnya persoalan HAM di Papua, perlindungan hak privasi, dan salah pengertian mengenai kebebasan berpendapat. “Proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga masih mandeg,” bebernya.

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan visi dan misi yang diusung kedua pasangan capres-cawapres menyedihkan karena “miskin” imajinasi terkait isu HAM. Menurutnya, program kerja bidang HAM yang dirancang kedua pasangan calon dalam visi dan misi tidak memiliki orientasi yang jelas ke depan. “Visi dan misi kedua pasangan calon ini menyedihkan, ‘miskin’ imajinasi,” tegasnya.

Pria yang disapa Amir ini mengatakan dalam debat nanti masing-masing pasangan calon tidak perlu membahas kasus HAM karena regulasi yang mengatur tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM sudah jelas. Paling penting, capres-cawapres perlu menentukan kemana arah kebijakan setelah penyelesaian kasus pelanggaran HAM dituntaskan. Sayangnya, kedua pasangan calon tidak menjelaskan hal tersebut dalam visi dan misi yang mereka usung.

Amir menekankan visi dan misi kedua pasangan calon harusnya mengimplementasikan mandat konstitusi di bidang HAM. Kemudian bagaimana menjalankan berbagai kovenan internasional yang sudah diratifikasi Indonesia. Pasangan nomor urut 01 dan 02 menurut Amir tidak membaca baik UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, ataupun Kovenan Sipol dan Ekosob. Amir menegaskan HAM bukan sekedar instrumen teknis, tapi norma dasar penyelenggaraan negara. Seluruh kebijakan pemerintah harus berlandaskan HAM sebagaimana diatur konstitusi.

Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, berpendapat debat bukan sekedar adu argumentasi antar pasangan calon, tapi juga bentuk komitmen politik. Komitmen politik itu berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus dikawal dalam 5 tahun ke depan. “Janji politik dalam visi dan misi itu harus dipaparkan secara serius mulai dari konsep sampai program aksi. Tapi kedua kandidat capres-cawapres belum mengulas (merinci) visi dan misi yang mereka bawa itu,” tuturnya.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM sekaligus anggota panelis debat capres-cawapres tahap pertama, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan tim panelis akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pasangan calon. Pertanyaan itu tujuannya untuk menggali lebih dalam tentang strategi dan langkah yang akan ditempuh capres-cawapres ketika terpilih.

Selain itu, Taufan mengatakan dalam debat nanti pasangan calon harus memaparkan visi dan misi secara lebih jelas. Misalnya, bagaimana peta jalan (roadmap) yang akan disusun untuk melaksanakan visi dan misi itu. “Jika ingin menggunakan paradigma HAM dalam pembangunan, nah strategi apa yang akan mereka lakukan,” katanya ketika dihubungi, Selasa (16/1).

Taufan menambahkan dalam debat nanti tim panelis tidak akan bertanya kepada pasangan calon mengenai kasus. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam acara nanti antar calon kandidat akan berdebat soal kasus aktual. “Jika nanti antar pasangan calon berdebat soal kasus silakan saja, tapi yang kami minta adalah mereka mengeksplorasi gagasan terkait hukum dan HAM dalam pemerintahan 5 tahun ke depan,” katanya.

PUBLISHER: T I M