tegas.co., MUNA, SULTRA – Status sejumlah proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) 2017 yang terindikasi dikorupsi, statusnya masih dalam tahap Lidik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra (Ditreskrimsus), Kombes Pol Yandri saat berkunjung ke kabupaten muna mendampingi Kapolda Sultra belum lama ini.
Perwira tiga bunga dipundak ini menjelaskan, semua perkara proyek pada 2017 di Muna yang diduga di korupsi masih dalam tahap penyelidikan. “Itu baru dugaan dan semuanya punya tahapan proses,”ungkap Yandri.
Dikatakannya, terkait kasus pengrusakan hutan Lindung Warangga benar sudah dialihkan di Polda Sultra.
“Kami masih bekerja sama dengan Polres Muna. Statusnyapun masih dalam tahap penyelidikan,”katanya.
Ditanya soal lama sekali penyelidikannya, sudah setahun namun belum juga naik satatus, Yandri mengungkapkan, penyelidikan bisa setahun bisa juga lebih dari setahun.
“Yang jelas statusnya masih dalam tahap Lidik,”terangnya.
Ditempat terpisah Bupati Muna L.M Rusman Emba,ST saat ditanya soal 11 proyek 2017 yang bermasalah dan terindikasi korupsi?.
Rusman menjawab, “Tidak tahu menahu soal sejumlah mega proyek anggaran APBD tahun 2017 tersebut,”katanya.
Adapun 11 proyek diduga terindikasi korupsi di Muna tahun 2017 diantaranya,
– Penataan drainase Rp 1 Milyar
– Penataan kota Rp 1 Milyar
– Perawatan lampu jalan Rp 1.5 Milyar dikerjakan CV Prisma Arshy
– Proyek tanpa amdal dan izin dari kemenhut, tanpa rencana tata ruang wilayah / mark up harga tanah timbunan
– Penimbunan kawasan Motewe dikerjakan PT Delta Sarana Santosa dengan anggaran Rp 20 M.
Swakelola
– Penataan kawasan tugu pesawat dengan anggaran Rp 1 M. Namun hanya penambalan lantai dan pembuatan pagar stenlis.
Ganti rugi tanah
Dengan anggaran Rp 2 Milyar, namun masih banyak warga yang tidak dbayar tanahnya, dan dugaan markup harga tanah.
REPORTER: R O S / T I M
Komentar