tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan warga desa, Popalia, kecamatan Tanggetada, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD setempat, Senin 21 Januari 2019.
Puluhan warga yang emosi memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Kolaka namun dihalau oleh puluhan aparat kepolisian sehingga kericuhan tak dapat dihindari.
Akibatnya dua orang warga diamankan polisi karena diduga sebagai provokator.
Kejadian ini bermula saat puluhan warga desa Popalia, kecamatan Tanggetada Kolaka Sultra mendatangi kantor DPRD Kolaka untuk menggelar aksi demonstrasi terkait sengketa pilkades desa Popalia.
Mereka menuntut agar pilkades di desa Popalia dibatalkan dan segera dilakukan perhitungan suara ulang karena diduga terjadi banyak kecurangan.
Menurut kordinator aksi, Muh. Djabir mengatakan, pilkades popalia pada 18 Desember 2018 lalu telah terjadi permainan yang dilakukan oleh panitia pelaksana pilkades yang berusaha memenangkan salah satu calon.
“Adanya selisih antara jumlah pemilih, jumlah surat suara dengan hasil perhitungan suara,”ungkap Djabir kepada tegas.co.
Ini disebabkan lanjut Djabir, jumlah DPT desa Popalia sebanyak 1.035 orang, sementara yang memilih sebanyak 845 orang, namun setelah perhitungan suara total suara hanya 809 suara.
Selain itu, perhitungan suara juga berlansung sampai tengah malam pada pukul 23.00 wita / padahal perhitungan suara di desa – desa lain selesai pada pukul 17.00 wita.
Untuk diketahui, pilkades di Popalia diikuti oleh empat calon, dua diantara masih memiliki hubungan antara anak dan bapak.
Setelah pemilihan sang anak bernama yusran menjadi pemenang dengan 370 suara, sehingga mengungguli bapak kandungnya sendiri bernama H. Yudo karena hanya mendapat 356 suara.
Guna menyelesaikan sengketa pilkades Popalia rencananya akan diadakan rapat muspida pada hari Rabu 23 Januari 2019 mendatang.
REPORTER: AS LAN
PUBLSIHER: MAS’UD
Komentar