Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Asisten I, Muhammad Amaludin Mohkram, dihadiri oleh Kompol Haris T. Salabing mewakili Dir. Binmas Polda Sultra, Kapolsek Kulisusu, Panit Reskrim Polsek Wilayah Butur, Bhabinkamtibmas wilayah Butur, Kadis Inspektorat, Sekretaris Dinas BPMD, para Kepala Desa (Kades) dan Pendamping Desa (PD).
Dalam sambutannya, Muhammad Amaludin Mohkram mengatakan, semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan wawasan yang baik kepada peserta yang hadir untuk mengetahui cara mengelola DD secara optimal dan tepat sasaran, agar dapat dipertanggung jawabkan dan tidak terjadi masalah yang terindikasi korupsi.
“Anggaran yang besar, masalahnya pasti akan lebih besar,” ujar pria berkacamata ini, Jumat (25/01/2019).
Ditempat yang sama, Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali berpesan bahwa bedasarkan MoU yang pernah ditanda tangani oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Mentri Dalam Negeri dan Kapolri tentang pelibatan aparat Kepolisian sangat diperlukan.
Maka dari itu cukup beralasan jika Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di desa-desa dapat bekerjasama mengawasi penggunaan dan pengelolaan DD agar tepat guna.
Dalam pesannya itu, Kapolres Muna juga menegaskan kepada para Kapolsek dan jajaran untuk tidak bekerjasama menikmati DD yang disalahgunakan, agar tidak melewati proses pidana dan pemberhentian dengan tidak hormat dari Kepolisian.
KONTRIBUTOR: SRI YANTI PUTRI
PUBLiSHER: SALAMUN