Puluhan Napi Lapas Kelas IIA Kendari Mengikuti Perekaman KTP-el

Puluhan Napi Lapas Kelas IIA Kendari Mengikuti Perekaman KTP-el
Tampak penghuni Lapas Kelas IIA Kendari melakukan perekaman KTP-el. FOTO: UT

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Puluhan penghuni Lapas Kelas IIA Kendari yang belum memiliki KTP-el mengikuti perekeman KTP yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari, Kamis (24/01/2019).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Sofyan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh narapidana bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum April mendatang.

Sebab salah satu bukti untuk mendapatkan panggilan pencoblosan surat suara nantinya adalah KTP-el.

Untuk perekaman KTP-el ini, menyasar para warga binaan lapas perempuan dan lapas khusus anak, yang belum melakukan perekaman.

“Mereka (Napi) mati punya hak memilih pada Pemilu mendatang, jadi dengan adanya perekaman KTP-el, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya, hal ini juga sesuai dengan instruksi Menteri Kemenkumham sebelumnya,” ungkap Sofyan, Kamis (24/01/2019).

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, dalam perekaman ini KTP-el diperuntukkan bagi warga Lapas yang belum melakukan perekaman, baik dari dalam maupun luar warga Kota Kendari.

Disdukcapil berharap dengan adanya perekaman ini para penghuni Lapas dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang.

“Warga dari luar Kota Kendari tetap kami rekam, namun untuk KTP-elnya akan masuk di wilayah masing-masing para Narapidana,” katanya.

Diketahui, total penghuni Lapas Umum Kelas IIA Kendari, mencapai 548 orang, Lapas perempuan 85 orang dan Lapas khusus anak 21 orang.

REPORTER: UT
PUBLISHER: SALAMUN