tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mengalokasikan anggaran Rp370 juta dari total kucuran DK sebesar Rp 4 miliar, tahun ini. Sebanyak 11 kelurahan di Konut dipastikan akan menerima dana bantuan tersebut.
Penggunaan DK ini sesuai Permendagri Nomor 130 tahun 2019 tentang kegiatan sarana, prasarana kelurahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut, Marthen Minggu menjelaskan, anggaran ini melekat di Dana Alakosi Umun (DAU) APBD 2019.
“Pada saat penyuluhan kemarin belum ada petunjuk, namun kami sudah ada informasi bahwa Dana Kelurahan ini ada,” jelasnya, Jumat kemarin (26/01/2019).
Kata dia, dari 13 kelurahan di Konut, hanya 11 kelurahan yang mendapat DK, sementara dua kelurahan yakni Wawolesea dan Boenaga belum dapat DK tahun ini karena belum memiliki Perda.
“Pengunaan dana kelurahan ini sama peruntukannya dengan Dana Desa (DD) yang berguna untuk pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan ekonomi, dan memenuhi kelengkapan infrastruktur kelurahan tersebut,” katanya.
Olehnya itu, pihaknya akan memanggil para Lurah untuk mendapat bimbingan dan pengarahan serta petunjuk pembuatan RKA dan menyusun RKAB.
“Proses pencariannya ada dua tahap, tahap pertama mulai Januari sampai Mei. Namun dalam proses ini semua kelengkapan dan persyaratan harus dipenuhi, seperti penyusunan RKA dan RKAB,” tandasnya.
KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN
Komentar