tegas.co., BUTON, SULTRA – Ikatan Mahasiswa Muhamaddiyah (IMM) Buton, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton, Senin (28/01/2019).
Mereka meminta tiga komisioner Bawaslu mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilihan umum (Pemilu) untuk memberikan rasa adil dan aman, khususnya terhadap peserta maupun Parpol.
Salah satu peserta aksi, Idrus Jumu sekaligus calon anggota DPRD Buton periode 2019-2024 mengatakan, permintaan pengunduran tiga komisioner Bawaslu tersebut tanpa ada sebab. Dimana salah satu buktinya saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) beberapa hari yang lalu, mereka timbang pilih atau pilih kasih. Ada APK yang ditertibkan ada juga yang tidak atau dibiarkan.
“Selain itu juga ada Alat Peraga Kampanye perorangan maupun Parpol yang diamankan baik-baik, tapi ada juga yang dihancurkan,” ucap Idrus dalam orasinya, Senin (28/01/2019).
Sebab, lanjut Idrus, sesuai sosialisasi mereka bersama pengurus Parpol pekan lalu, dimana sebelum turun penertiban bahwa sifat penertiban APK tersebut diamankan alias tidak dirusak serta disimpan baik-baik di Kantor Bawaslu nanti peserta Pemilu sendiri atau Parpol datang mengambilnya kembali.
“Tapi kalau sudah dirusak atau robek dengan senjata tajam kan sudah tidak bisa digunakan lagi seperti itu,” lanjutnya.
Sambung dia, aksi yang dilakukan pihaknya kali ini sudah yang ketiga kalinya, namun kali ini merupakan ucapan kekecewaan karena tidak ada etika baik Bawaslu, untuk mendapatkan titik temu dalam persoalan ini.
Karena apa yang sudah Bawaslu lakukan dengan nyata dan terang-terangan tidak mampu menjalankan funsi tugas, dan rasa aman. Karena berdasarkan fakta yang didapatkan, apa yang dilakukan Bawaslu terkait pelanggaran atau kecurangan semakin hari semakin banyak dan itu bukti ketidak profesionalan Bawaslu itu sendiri.
“Adapun partai politik yang ditertibkan dan dihancurkan seperti, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasiona Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),” sebutnya.
Terkait hal itu, salah satu Komisioner Bawaslu Buton, Irfan mengatakan, menyimak apa yang menjadi harapan para pendemo hari ini tentang adanya ketidakadilan dari pihaknya dalam melaksanakan tugas. Menurut dia, mengenai tugas-tugas itu sudah diatur dalam UU tentang kewenangan dan asas-asas.
“Saya juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, atas ketidak hadiran dua komisioner pada hari ini,” katanya.
Adapun menyangkut kinerja Bawaslu, tambah dia, ada mekanisme yang harus ditempuh. Jika terdapat ketidakpuasan, maka pihaknya siap dilaporkan ke DKPP. Sebab itu menyangkut tugas-tugas dari setiap komisioner Bawaslu.
“Kami kembalikan ke teman-teman semua, ada mekanisme, silahkan melaporkan kami ke DKPP supaya kami disidang. Kalau memang putusannya kami diberhentikan atau pecat, maka itulah prosesnya dan kami meninggalkan kantor ini,” tegasnya.
KONTRIBUTOR: SUPARMAN
PUBLISHER: SALAMUN