
Petugas yang curiga dengan barang bawaan KM. Bumi Lestari langsung melakukan pemeriksaan dan didapati ribuan bal seberat 4 ton pakaian bekas import yang akan di selundupkan melalui peraiaran Wakatobi. Pakaian bekas import ini berasal dari negara tetangga Timor Leste.
Barang bekas berupa pakaian, sepatu, tas dan boneka ini rencananya akan dijual di beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara.
Kepala kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi bagian Selatan, PAD Moyo Triwikanto mengatakan, jika barang bekas import ini berbahaya bagi kesehatan manusia, dimana terdapat banyak kuman, bakteri dan virus yang menempel.
“Empat ton barang bukti pakaian bekas import bersama kapal pengangkut saat ini diamankan di pelabuhan POM Angkatan Laut Kendari,”kata PAD Moyo Triwikanto kepada tegas.co. Selanjutnya akan di bawa ke rumah penyimpanan barang sitaan sebelum dimusnahkan.
Saat ini tiga nahkoda kapal KM. Bumi Lestari telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan undang – undang no 17 tahun 2016 junto uu no 10 tahun 1995 tentang kepabeanan dengan ancaman satu hingga sepuluh tahun penjara.
Tonton videonya
REPORTER: TM14
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar