Tegas! Bersama 3 Pilar Polres Jakbar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin

Tegas! Bersama 3 Pilar Polres Jakbar Tertibkan Parkir Liar dan Spanduk Tanpa Izin
3 Pilar Polres Jakbar saat tertibkan parkir liar dan spanduk tanpa izin. FOTO: ASHARI

tegas.co., JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan spanduk tanpa izin, di Jalan Sandang, Kantor Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, baru-baru ini, Rabu (30/01/2019).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Palmerah, Aiptu Tusiman mengatakan, penertiban dilakukan agar tidak membuat wilayah Palmerah Jakarta Barat menjadi lokasi keresahan masyarakat.

Iklan ARS

“Kami melakukan penertiban parkir liar dan spanduk di wilayah Kantor Kelurahan Palmerah Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, yang kumuh karena banyaknya spanduk dan seperti tidak diurus. Parkir liar juga kerap membuat kemacetan dan meresahkan pejalan kaki karena motor parkir di atas trotoar,” ungkap Tusiman, Rabu (30/01/2019).

Selanjutnya kendaraan yang parkir sembarangan, terpaksa di derek oleh petugas serta dibawa ke Kecamatan, dengan pengawalan petugas Dishub. Selain itu, spanduk juga diamankan di kelurahan oleh Satpol PP. Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.

REPORTER: ASHARI
PUBLISHER: SALAMUN