tegas.co., MUNA, SULTRA – Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga dengan tegas menyampaikan, kepada masyarakat khususnya nelayan yang ada di Kabupaten Muna, agar segera menghentikan kegiatan penangakapan ikan dengan menggunakan bom.
Selain melanggar hukum, kegiatan pemboman ikan dapat merusak lingkungan laut dan dapat menelan korban jiwa.
“Saya sampaikan kalau ada yang masih macam-macam untuk melakukan tindakan pidana dengan melakukan pemboman ikan di laut kami akan tindak secara tegas,” tegas Agung, Jumat (01/02/2019).
Selain itu, pihaknya akan terus berkoordiansi dengan Polairut untuk melakukan pemantaun.
“Ini kita lakukan guna menjaga pantai dan wilayah laut kita, agar tidak rusak akibat perbuatan orang-orang yang melanggar hukum dan tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN