Lagi, KPU Imbau 20 Caleg DPD di Bombana Segera Ambil APK

Lagi, KPU Imbau 20 Caleg DPD di Bombana Segera Ambil APK
APK Caleg DPD di Bombana hingga kini belum diambil FOTO: ISTIMEWA

tegas.co., BOMBANA, SULTRA – Sedikitanya 20 Calon Legislatif (Caleg) Dewan Pimwakilan Daerah (DPD) belum mengutus Leason Officernya (LO) guna mengambil Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk spanduk yang difasilitasi KPU Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Padahal, proses penyerahan ini sudah dilakukan resmi sejak 3 Januari 2019 lalu. “Semua Parpol termasuk tim Capres sudah datang dan mengambil APK. Calon DPD juga sudah banyak yang datang (mengambil), tapi masih ada 20 dari 49 calon yang belum ambil, pertanggal 1 Februari,” kata Abdi Mahatma, komisioner KPU Kabupaten Bombana, Jumat (1/2) pagi.

Secara rinci, Abdi menyebut 20 nomor urut calon tersebut. Mereka adalah nomor 23, 30, 31, 32, 35, 36, 39, 41, 44, 45, 47, 48, 50, 52, 56, 57, 58, 59, 65, dan 69. “Kami berharap agar mereka bisa segera mengambil APK ini, apalagi masa kampanye makin sempit waktunya,” tambah Kordiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Bombana ini.

Komisioner berlatar belakang jurnalis ini menambakan, masa kampanye peserta Pemilu kini tersisa sekira 69 hari lagi. Artinya, kesempatan untuk memasang APK dan mengenalkan diri itu juga kian sempit. Padahal, APK tersebut sudah disediakan oleh negara lewat KPU. 

“Bagi yang sudah mengambil APK, kami berharap agar segera dipasang di titik-titik yang sudah ditentukan. Sejauh ini, pengamatan kami di Bombana, masih minim sekali peserta pemilu yang kami lihat sudah memasang itu, khususnya yang berbentuk baliho,” kata Abdi.

Pemasangan APK, kata dia, adalah salah satu metode kampanye yang diatur oleh regulasi, dimana di APK itu tercantum visi misi dan program peserta pemilu. Dari sanalah calon pemilih akan memperoleh pendidikan politik sekaligus menilai peserta pemilu mana yang terbaik.

“Jadi, APK nya tidak hanya sebatas diambil dari KPU, tapi juga dipasang. Bagaimana masyarakat akan tahu program dan visi misi peserta pemilu itu jika peraga kampanyenya hanya disimpan saja. Berilah masyarakat pendidikan politik yang mencerahkan,” tukasnya.

Sebagai pembanding, menurut Abdi, dalam setiap sosialisasi pendidikan pemilih di berbagai basis, masih banyak warga yang belum mengenal siapa saja peserta Pemilu, khususnya Calon DPD. Bahkan ada yang dibuat kaget saat tahu bahwa jumlahnya sampai 49 orang. Soal siapa saja orangnya, tugas kandidat mengenalkan diri salah satunya lewat APK itu.

Untuk diketahui, APK yang difasilitasi KPU Bombana sudah diserahkan sejak 3 Januari lalu. 15 Parpol yang ada di Bombana sudah mengambil APK miliknya, berupa baliho 10 lembar plus spanduk 16 lembar. Begitu pun dua tim Capres/Cawapres. Sedangkan DPD, dari 49 kandidat, tersisa 20 orang.

Sebelumnya diberitakan, Ruang depan kantor KPU Kabupaten Bombana terlihat sesak dipenuhi tumpukan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu. Puluhan bagasi berbobot puluhan kilogram yang masih terkemas rapi itu didominasi APK milik calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang belum sempat diambil oleh Leason Officer (LO) para kandidat. https://tegas.co/2019/01/04/%EF%BB%BFkpu-bombana-imbau-41-calon-dpd-segera-ambil-apk/ (*)

T I M

Komentar