Reses ini akan dilaksanakan di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Dimana Konsel memiliki 4 (empat) Dapil.
Dapil I meliputi Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Tinanggea dan Kecamatan Lalembuu. Dapil II meliputi Kecamatan Basala, Benua, Angata, Mowila, Sabulakoa, Landono, Ranomeeto Barat dan Kecamatan Ranomeeto.
Dapil III meliputi Kecamatan Konda, Wolasi, Laeya, Palangga, Palangga Selatan, Baito dan Kecamatan Lainea. Sedangkan Dapil IV meliputi Kecamatan Moramo Utara, Moramo, Kolono, Kolono Timur dan Kecamatan Laonti.
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S. Sos M.Si menjelaskan bahwa, reses ini adalah salah satu tugas dari DPRD yang di amanahkan oleh undang-undang. Dan reses ini pula bertujuan, untuk menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh desa-desa yang berada di Kabupaten Konawe Selatan, terkait dengan rencana penyusunan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2020.
“Hasil dari reses ini akan menjadi bahan kami anggota DPRD, untuk didiskusikan bersama pemerintah daerah pada saat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) nantinya,” jelas Irham.
Sementara itu Sekertaris Dewan (Sekwan) Drs. Jeni mengaku, pihak sekretariat DPRD telah menyiapkan segala sesuatunya yang dibutuhkan demi kelancaran penyelenggaraan reses ini.
“Kami dari pihak sekretariat DPRD telah memfasilitasi apa yang anggota DPRD butuhkan demi kelancaran reses ini. Reses ini akan dilaksanakan dari Tanggal 6 hingga 13 Februari 2019,” pungkasnya.
PUBLISHER: MAHIDIN/MAS’UD