Aksi unjuk rasa kali ini dilakukan di Kantor Dinas Kehutanan Sultra, dengan membawa serta dokumen, yang diserahkan langsung kepada pihak Dinas Kehutanan melalui Kabid Perlindungan Hutan.
Salah satu mahasiswa pengunjuk rasa, Sidik Muharam meminta, agar menangkap dan adili Andi Uci, yang diduga sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap penambangan PT Bososi Pratama.
Pihaknya juga meminta agar Dinas Kehutanan Sultra, segera menghentikan dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Bososi Pratama.
Sementara itu Kabid Perlindungan Hutan, Dinas Kehuatanan Sultra, Sahid menerima dokument pengunjuk rasa dan akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, pihaknya akan turun ke lokasi dan memberikan sanksi kepada PT Bososi Pratama.
Usai memberikan dokumen kepada Dinas Kehutanan Sultra, pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan akan mengupdate perkembangan terkait laporan yang diberikan.
REPORTER: TM14
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN