Ketua KPU kabupaten Konawe, Muh Azwar dalam kesempatan itu mengatakan, sosialisasi yang digelar di Rutan Klas II B Unaaha untuk mengajarkan warga binaan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan seputar tahapan pemilu.
Azwar juga menjelaskan kepada warga binaan untuk menolak Politik uang dan ikut memerangi hoax yang kerap terjadi.
“Selain sosialisasi masalah tahapan pemilu kami juga akan memberikan pemahaman kepada warga binaan Rutan Unaaha untuk menolak politik uang dan memerangi hoax,”Jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas II B Unaaha, Herianto mengatakan, warga binaan yang ada di Rutan mempunyai kak konstituen.
Dikatakannya, warga binaan juga berhak memberikan hak suaranya pada Pilpres dan Pemilihan calon legislatif demi kemajuan bangsa indonesia.
“Sementara ini kami masih menunggu data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU berapa banyak warga binaan yang akan menyalurkan hak suaranya,”tutupnya.
REPORTER: RICO
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar