Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wakatobi H La Jumadin mengatakan, perpindahan Sekda ke Pemprov didasari atas keinginannya pribadi.
“Alasannya saya kurang tahu. Tapi seperti ini pak sekda bermohon pindah ke provinsi, dia diterima pada tanggal 25 Januari, dari tanggal itu kami terima surat dari provinsi. Bahwa yang bersangkutan siap diterima di Pemprov,” ulas La Jumadin, melaui via telpon, Sabtu (09/02/2019).
Ia menuturkan, berdasarkan surat tersebut Pemda menimbang, hingga memutuskan dan merestui perpindahan tersebut, dengan melepas beliau (Muh Ilyas Abibu) sejak tanggal 6 Februari.
“Kemudian setelah kami terima, sesuai prosedur, saya diperintah oleh bupati untuk membuat surat pelepasan. Surat pelepasan beliau pada Senin lalu,” ucapnya.
Melalui via telpon selulernya, Media ini mencoba menghubungi Sekda Muh Ilyas Abibu, Sabtu (09/02/2019). Kendati hingga berita ini dimunculkan belum juga ada tanggapan.
KONTRIBUTOR: RUSDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar