Informasi yang dihimpun tegas.co, Keduanya membunuh seorang anggota Polisi yakni, Bripda Muh Fathurrahman Ismail.
Bripda Muh Fathurrahman Ismail tewas dihajar seniornya. Insiden itu terjadi di barak Dalmas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin dini hari, 3 September 2018 lalu.
Korban merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara. Dua seniornya, Bripda Zulfikar Ali Akbar (angkatan 40) dan Bripda Fislan (angkatan 41) diduga sebagai pelaku.
Baca juga
- Harmin-Dessy Tampil Memukau saat Debat Kandidat Kedua
- Bawaslu Rilis Pemetaan TPS Rawan di Sultra
- Bambang Murtiyoso: PT GKP Bukan Perusahaan yang Nakal
- PMII Gandeng Polres Konawe Gelar Deklarasi Pilkada Damai
- Mengusung Demokrasi Berbudaya, KPU Sultra Gelar Festival Budaya 2024
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart mengatakan, korban merupakan Bintara Remaja Polda Sultra angkatan 42. Mulanya, para pelaku datang ke Barak Polda Sultra.
Mereka mengumpulkan anggota Dalmas di barak C sebanyak 19 orang termasuk korban. Lalu, Zulfikar menghantam dada korban. Fislan menyusul. Juga memukul bagian dada.
Pemecatan itu berdasakan Petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor : Kep/55/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 an. Bripda Fislan Nrp 91110440 Ba Ditsamapta Polda Sultra dan petikan Keputusan Kapolda Sultra Nomor :Kep/56/II/2019 tanggal 06 Februari 2019 an. Bripda Sulfikar Ali Akbar Nrp 97030062 Ba Ditsamapta Polda Sultra bertempat di Rutan Klas II A Kendari.
“Situasi kondusif. Dengan demikian kedua pelaku tersebut sudah bukan anggota Polri lagi,”tulis kabid humas Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhart dalam pesan singkatnya Rabu (13/2/2019).
MAS’UD
Komentar