Hal itu ia ungkapkan, saat menghadiri kegiatan rapat Koordinasi Pembentukan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) yang diinisiaisi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat. Diselenggarakan di Hotel Greend Potoro Kamis, (14/02/2018).
Menurut Surunuddin, pihaknya ingin menunjukan bahwa Konsel juga merupakan Kota Layak Anak. Olehya itu, kata dia, untuk mendukung kota layak anak tersebut, ia meminta agar setiap kecamatan dan desa mempersiapkan lokasi pembangunan taman bermain anak.
Baca juga,
- Rapat Komisi II DPRD Sultra bersama Bulog. Stock Beras Aman Hingga Idul Fitri
- Komisi IV DPRD Sultra Kunjungan Kerja ke Panti Anak
- Komisi IV DPRD Sultra Kunjungan Kerja di RSUD Bahteramas
- KPU Buton dan Baubau Raih Penghargaan Tingkat Nasional pada Pemilu 2024
- BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau Gelar Penguatan Engagement dan loyalitas
“Tahap awal harus ada lokasi tempat anak bermain. Camat dan Desa sudah harus siap, karena untuk membentuk KLA ini tidak hanya dari DP3A saja. Namun harus bersinergi semua, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Surunuudin, KLA juga harus terpenuhi kesehatan dan taman bacanya. Rehabiliasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konsel yang baru-baru dilakukan, juga merupakan bentuk dukungannya terhadap terbentuknya kota layak anak.
“Rumah sakit saya rombak, karena masih bercampurnya pasein dari berbagai macam penyakit. Kita ingin pisahkan ruangan pasien persalinan, pasien anak dan pasien lainnya. Karena jika semua sudah terpisah makan pasien akan nyaman,” terangnya.
Surunuddin menjelaskan, Indikator KLA adalah tersedianya pemenuhan atas hak anak di segala bidang, dan berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pembangunan kota sesuai kemampuan dan kebutuhan anak.
Dalam menidak lanjuti pembentukan KLA di Konsel, Surunuddin meminta para camat se-Konsel untuk menunjuk lokasi pembangunan taman bermain untuk anak.
“Pemerintah Kecamatan mempersiapkan lokasi untuk pembangunan taman bermain untuk anak minimal dua atau tiga lokasi. Pemerintah Daerah sangat mendukung terwujudnya KLA di Konsel, karena Anak merupakan modal dan investasi sumber daya manusia di masa yang akan datang, sekaligus sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Konsel, Dra Yuliana menjelaskan, pengembangan KLA berdasarkan PP da PA nomor 12 tahun 2011 tentang indikator kabupaten layak anak.
“Maksud diselenggarakannya rapat koordinasi pembentukan KLA ini, untuk menyusun penunjukan program kabupaten KLA dalam rangka mewujudkan predikat KLA di Konsel,” ujar Yuliana.
Yuliana menambahkan, untuk mensinergikan kebijakan program dan kegiatan terkait pengembangan KLA baik lintas program maupun lintas sektor. Diharapkan semua pihak dapat bekerjasama demi terwujudnya perolehan predikat KLA Konsel pada tahun 2020.
Untuk diketahui, rapat koordinasi pembentukan KLA ini juga di hadiri oleh Sekda Konsel, H Sjarif Sajang pimpinan OPD terkait serta para Camat se Konsel.
PUBLISHER: MAHIDIN/MAS’UD