Pangan merupakan kebutuhan paling utama (primer) bagi kelangsungan hidup seseorang. Peraturan Pemeritah RI No 28 Tahun 2004 menyatakan bahwa pangan adalah sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termaksud bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan pembuatan makanan atau minuman.
Pangan yang baik adalah pangan yang dapat memenuhi kebutuhan gizi bagi yang mengonsumsi dan tidak menimbulkan efek samping atau mudharat dikemudian hari. Komponen gizi yang paling penting bagi manusia adalah air, karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Komponen tersebut berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan sel, melancarkan proses metabolisme tubuh dan memproduksi energi sehingga anggota dan jaringan tubuh dapat berfungsi dengan normal dan baik. Pangan yang baik juga tidak hanya terdiri dari komponen gizi saja, tetapi juga ada komponen non gizi sepereti antioksidan yang berperan untuk melawan radikal bebas yang dapat menyebabkan kangker.
Ilmu pangan merupakan disiplin ilmu dimana keteknikan, biologi, kimia, biokimia dan sains fisik digunakan untuk mempelajari sifat dari bahan pangan, penyebab penurunan kualitas bahan pangan, prinsip yang mendasari pemrosesan pangan dan peningkatan konsumsi bahan pangan di masyarakat. Bukan hanya itu, ilmu pangan juga mempelajari tentang peningkatan nilai tambah bahan pangan baik dari segi produksi, kandungan nutrisi, umur simpan dan keamanan pangan melalui proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan dan distribusi yang tepat.
Dengan adanya perkembangan di bidang ilmu dan tekhnologi pangan yang baik telah membantu meningkatkan jumlah pangan yang di diversifikasi (pengembangan pangan) berbasis sumber daya lokal guna mendukung kedaulatan pangan nasional. Selain diversifikasi pangan, dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi pangan telah membantu peningkatan fortifikasi pangan (penambahan suatu zat gizi untuk melengkapi atau memenuhi komposisi dalam pangan) sehingga dihasilkan sesuatu yang dapat mengatasi kasus malnutrisi (kurang gizi) yang banyak dihadap masyarakat Indonesia selama ini, khususnya masyarakat yang masih berada dalam garis kemiskinan.
Dengan adanya proses diversifikasi dan fortifikasi pangan, masyarakat yang selama ini hanya mengonsumsi beras dan tepung terigu yang berbahan baku gandum dimana diperoleh dari luar Negeri (impor) sebagai makanan pokok, diharapkan dapat beralih dengan mengonsumsi sumber karbohidrat lain yang berbasis sumber daya lokal seperti singkong, sorgum, talas, uwi, gembili dan sagu. Sumber daya lokal seperti yang disebutkan sebelumnya melimpah ruah di daerah di Indonesia, seperti sagu melimpah di Sulawesi dan Papua juga dijadikan makanan khas di daerah tersebut. Di Sulawesi dan Papua, sagu hanya diolah menjadi papeda dan sinonggi. Tetapi dengan adanya diversifikasi pangan maka sagu dapat diubah menjadi tepung dan dikemas dengan baik sehingga mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dan dapat diolah menjadi aneka jajanan dan oleh-oleh khas dari masing-masing daerah.
Pengembangan diversifikasi dan fortifikasi pangan yang baik dan benar serta merata keseluruh Indonesia dapat mengurangi volume inpor beras maupun gandum dari luar Negeri sehingga dapat membantu perbaikan perekonomian bangsa melalui peningkatan fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, dan pembukaan lapangan pekerjaan yang banyak. Selain berperan dalam proses perekonomian bangasa, ilmu pangan juga berperan dalam pengaturan pola hidup masyarakat melalui pola konsumsi pangan setiap harinya.
Di dalam ilmu pangan terdapat informasi tentang makanan, zat gizi dan substansi yang terkandung di dalam pangan, peran dan manfaatnya dalam kesehatan dan masalah kesehatan. Ilmu pangan juga mempelajari sifat fisis, mikrobiologi, kimia dan biokimia dari bahan pangan serta proses pengolahan yang baik dan benar terhadap suatu bahan pangan tertentu. Penerapan ilmu pangan yang benar dapat membantu masyarakat Indonesia dalam memperbaiki pola konsumsi yang benar, status gizi yang baik dan meningkatkan kesehatan serta mendukung program pembanguan pemerintah di bidang ketahanan pangan dan kesehatan melalui penurunan impor bahan baku pangan.
Oleh : Andi Dahlan, penulis adalah Mahasiswa Program Studi Ilmu Pangan, Institut Pertanian Bogor (IPB)