Balai Desa Kabangka Disegel Warga, Polisi Amankan Pelaku

Balai Desa Kabangka Disegel Warga, Polisi Amankan Pelaku
Situasi Penyegelan Balai Desa Kabangka. FOTO: LA ODE AWALLUDIN

tegas., MUNA, SULTRA – Balai Desa Kabangka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra) disegel warga, Sabtu (16/02/2019). Penyegelan dipicu akibat beberapa item kegiatan tahun 2018 lalu belum terselesaikan.

Kegiatan tersebut antara lain pembagian hewan ternak sapi, pembangunan gedung serbaguna, pengadaan bibit jabon, pembuatan tapal batas, pengadaan lampu jalan, rehabilitasi Balai Desa, pengadaan meja Posyandu dan pelaksanaan kegiatan Bumdes.

Rinciannya yaitu rehabilitasi Balai Desa Rp 15.718.000, tapal batas desa Rp 15.000.000, pengadaan Mobiler Posyandu Rp 6.000.000, pengadaan Bibit Sapi Rp 275.600.000, penyertaan Bumdes Rp 32.175.000, pengadaan Bibit Jabon Rp 78.000.000, lampu jalan Rp 12.500.000, dan pembangunan Gedung Serbaguna Rp 172.138.000.

“Ini kami segel karena setiap tahun Pemerintah Desa tidak pernah transparan dalam mengelola Dana Desa (DD), sudah mau Musrembang lagi untuk 2019 tapi kegiatan 2018 belum selesai, yang masyarakat minta dibukakan LPJ-nya karena setiap tahun banyak kegiatan yang tidak selesai,” ungkap salah satu warga yang enggan dituliskan namanya, Sabtu (15/02/2019).

Terpisah, Kapolsek Kabangka Ipda Soti mengatakan telah mengamankan pelaku penyegelan berinisial KD dengan teman-temanya sekitar lima orang.

“Kami sudah amankan yang diduga pelaku penyegelan Balai Desa beserta teman-temanya, motifnya hanya miskomunikasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kabangka, Gustaf Marpaung membantah tuduhan masyarakat terkait penyelewengan dana tersebut.

“Kegiatan tetap berjalan, kami komitmen semua pekerjaan akan terselesaikan, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menyelesaikan semua program kerja. Ada keterlambatan iya, kami tidak menyangkal, namun tidak ada niatan untuk menghambat segala program yang telah disepakati,” jelasnya.

KONTRIBUTOR: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN