Unicorn, Boneka Asing Untuk Indonesia

Unicorn, Boneka Asing Untuk Indonesia
ZULHILDA NURWULAN, S. PD


Unicorn, boneka kuda berponi yang jadi mainan kegemaran hampir seluruh anak perempuan di seluruh dunia karena memiliki ciri khas yang menarik perhatian anak-anak. Namun, apakah ini “Unicorn” yang dimaksud oleh segelintir kalangan di negeri ini?

Dalam debat capres periode kedua minggu 17 Februari yang lalu, masyarakat dibingungkan dengan istilah ‘unicorn’ yang disebutkan oleh capres petahana. Hal ini juga mengundang pertanyaan dari capres lawan, Prabowo Subianto mengenai apa itu unicorn. Lalu apakah “unicorn” sebenarnya?

Unicorn adalah sebutan bagi  start up alias perusahaan rintisan yang bernilai di atas 1 miliar dollar AS atau setara Rp 14 triliun (kurs Rp 14.000 per dollar AS). Saat ini di Indonesia telah berkembang bisnis unicorn, diantaranya ada 4 jenis unicorn dari 7 yang ada di Asia Tenggara yang sudah beroperasi yaitu Go-Jek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak. Indonesia dikatakan sebagai negara tempat tumbuh subur bagi perusahaan teknologi rintisan. Hal ini diperkuat dengan Perkembangan unicorn di Indonesia tak lepas dari besarnya ekonomi digital Indonesia diprediksi akan tumbuh empat kali lipat pada tahun 2025 yakni mencapai angka 100 miliar dollar AS. Proyeksi tersebut disampaikan Google dalam laporannya bersama Temasek di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Dampak Bagi Indonesia

Munculnya Unicorn di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor yang datang dalam diri negara, seperti lemahnya peraturan dan juga banyaknya kesempatan untuk mengembangkan bisnis asing dalam negara bersumber daya alam melimpah ini. Hal itu disampaikan oleh Ekonom Unika Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko, beberapa waktu lalu ketika dirinya bertemu dengan Dubes Singapura. Dalam pertemuan itu mereka mendiskusikan alasan unicorn-unicorn muncul dari Indonesia.

“Salah satu yang muncul itu, satu itu karena di sini (Indonesia) tidak ada aturannya. Karena tidak ada aturannya orang jadi berkreasi semaksimal mungkin,” ucap dia dalam FGD BTPN di Bali, pekan lalu.

Selain itu sebut Prasetyantoko, munculnya unicorn tersebut karena adanya kesempatan yang besar di Indonesia. “Yang kedua opportunity itu ada di sini, tidak di sana,” ujarnya. Selain itu potensi yang dimiliki Indonesia juga sangat mendukung negara asing untuk datang mendirikan perusahan dinegeri ini. Direktur BTPN Anika Faisal menyebut, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan mempunyai potensi yang sangat bagus.

 “Sehingga apapun bisa berkembang, istilahnya tanahnya subur banget ditanami apapun tumbuh, potensi apapun tumbuh,” ucapnya.

Mengenai modal asing yang masuk ke unicorn, Anika menyebutkan, hal itu karena kapasitas membangun modal di Indonesia memang masih belum bisa diharapkan. “Sehingga bila mengharapkan pengumpulan modal dari dalam negeri itu yang sulit, itu lah mengapa datang dari asing,” katanya.

Tujuan presiden menjalankan unicorn di Indonesia yakni untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia agar bisa bersaing di dunia internasional. Sepintas, alasan ini akan membawa keuntungan bagi bangsa Indonesia, akan tetapi apakah yang terjadi sebenarnya?

Seperti yang di ungkapkan capres nomor urut 2, hadirnya unicorn akan merugikan negara ini. Ia menyampaikan dengan adanya unicorn maka teknologi di Indonesia makin berkembang sehingga makin membuka peluang yang besar bagi segelintir orang untuk memakai kesempatan ini membawa uang keluar dari Indonesia sehingga kekayaan bukan menjadi milik bangsa Indonesia. Jika hal tersebut terjadi, maka hadirnya unicorn hanya akan menambah masalah bagi negara khususnya masyarakat indonesia. Negara yang mandiri adalah negara yang mampu berdiri menyelesaikan masalah yang menimpa negaranya. Pemerintah adalah pihak yang sangat bertanggung jawab dalam menanggulangi perkara ini, jika masalahnya dibagikan kepihak lain apakah pantas pemerintah dijadikan sebagai tameng bagi masalah rakyat?

Tindakan pemerintah memilih memasukkan unicorn ke Indonesia adalah bukti nyata pemerintah tidak serius dalam menyikapi masalah pelestarian sumber daya Indonesia. Menjalin kerjasama dengan negara asing untuk mengembangkan IPTEK dan kualitas negeri boleh-boleh saja dilakukan dengan syarat fungsi negara asing hanya sebagai trainer dalam melatih anak negeri agar bisa menggunakan IPTEK yang ada bukan menjadi penyalur apalagi sebagai tokoh utama dalam menjalankan bisnis dinegeri khatulistiwa ini. Sama halnya pada zaman pemerintahan Rasulullah SAW beliau pun akan mengirim para sahabat ke negara asing untuk mempelajari berbagai jenis bidang ilmu yang pada saat itu belum tersedia di wilayah kekuasan beliau. Hal ini menandakan bahwa menjalin kerja sama dengan negara asing bukan baru dilakukan sekarang melainkan telah terjadi ribuan tahun yang lalu pada saat islam masih berjaya diatas bumi. Akan tetapi, kerjasama yang dijalin pada saat itu semata-mata untuk menciptakan tenaga ahli dari pihak Rasulullah SAW sehingga mereka mampu mengembangkan sumber daya yang ada dalam wilayah mereka bukan seperti hari dimana Indonesia menjadi target bisnis asing untuk mengelola segala kekayaan yang ada di Indonesia.  Dengan demikian kewajiban pemerintah yakni memberikan kesempatan pada masyarakat melalui pengembangan IPTEK untuk mengembangkan potensi yang mereka miliki sehingga sumber daya yang ada didalam negeri bisa dikelola dengan tangan sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak luar.

PENGIRIM: ZULHILDA NURWULAN, S. PD

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar