tegas.co., MUNA, SULTRA – Enam orang Pengedar sekaligus pemakai Narkoba di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Muna.
Penangkapa terhadap keenam pelaku di tempat yang berbeda beberapa waktu lalu.
Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga di Rumah Edukasi Narkoba Polres Muna, Kamis (7/3/2019). Ke enam pengedar Narkoba diketahui bernama, Anto, Kama ,Eger, Haris Budianto Alias Neng, Musabaka dan Piu.
Agung Ramos Paretongan Sinaga menjelaskan, pada 28 Februari 2019 pihaknya berhasil menangkap 5 orang pengedar narkotika jenis sabu.
“Kelima pelaku ditangkap di tempat berbeda, diantaranya Anto, Kama dan Ger, kami tangkap mereka di lorong Bahagia, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra. Setelah melakukan pengembangan kami juga berhasil menangkap dua orang lagi pasangan suami Istri, yaitu, Haris Budianto alias Neng bersama istrinya Musabaka, di belakang Pasar Labora Laino, Kecamatan Balaiworu, Kab. Muna, Sultra, dari kelima pengedar tersebut di tangan mereka ditemukan barang bukti dua saset kecil narkoba jenis sabu,”ungkapnya, Kamis (7/3/2019).
Kapolres Muna yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Muna AKP Syarifuddin, pada 5 Maret 2019 kembali menangkap Satu orang bandar narkoba jenis sabu di jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sultra.
“Kami juga menangkap seorang lelaki bernama Piu yang merupakan juga pengedar Narkoba dengan barang bukti 5,6 Gram Narkoba Jenis Sabu beserta timbangan dan alat hisap,” terangnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan keenam pengedar Narkoba itu, barang haram tersebut didapat dari Kendari.
Saat ini Keenam pelaku sudah berada di Mako Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
REPORTER: LA ODE AWALLUDIN
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar