tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membentuk tim investigasi untuk mendalami Standar Operasiaol Prosedur (SOP) atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian saat mengawal aksi demostrasi masyarakat dan mahasiswa Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep), yang menolak aktifitas pertambangan pada Rabu 6 Maret lalu.
Aksi demonstrasi menuai banyak kecaman dari sejumlah aktivitas mahasiswa dan masyarakat. Pasalnya dari aksi tersebut, sejumlah mahasiswa dan masyaralat menjadi korban penganiayaan dari aparat Kepolisian dan Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dir Intelkam dan Propam Polda Sulawesi Tenggara berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap personel dan penanggungjawab pengamanan saat mengawal massa aksi yang berakhir ricuh tersebut.
“Menindak tegas personel yang terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Jika tidak sesuai dengan standar prosedur operasional,”tegas Dir Intelkam Polda Sultra, Kombes Polisi Hartoyo kepada tegas.co.
Sebelumnya, aksi di kantor gubernur Sulawesi Tenggara, personel Kepolisian dan Satpol PP Sultra terlibat bentrok dengan massa.
Awalnya bentrokan terjadi setelah massa aksi menembus pagar hidup Satpol PP dan Polisi di gerbang kantor Gubernur Sultra. Beberapa saat kemudian personel polisi melepaskan gas air mata terhadap massa aksi. Akibat aksi itu sejumlah massa mengalami luka – luka.
REPORTER: UT
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar