Kebutuhan 100 Pegawai, Lulus 113, Penguman P3K di Muna dalam Proses di BKN

Kebutuhan 100 Pegawai, Lulus 113, Penguman P3K di Muna dalam Proses di BKN
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Rustam

tegas.co., MUNA, SULTRA- Penguman hasil Passingrade pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN ) secara Resmi.

hal ini diungkapan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna Rustam, Rabu (13/2/2019).

Ddirinya mengatakan, KemenPAN sebelumnya sudah meminta Kembali mengirimkan usulan formasi berdasarkan yang lolos Passingrade dan di Muna telah dikirim.

“Yang lolos Passingrade di Muna sebanyak 113 orang sementara di Muna hanya membutuhkan 100 orang dari formasi yang dibutuhkan, tetapi semua untuk persoalan pengumumannya dari pusat kita itu tidak tahu, yang jelas dari pusat isyaratkan bagi 327 Daerah yang sudah melakukan, maka itu diharapkan kembali memberikan usulan Revisi Formasi berdasarkan Nilai Passingrade,”katanya, Rabu (13/3/2019).

Lanjut dia, persoalan 13 orang yang lebihnya akan dibicarakan dulu dengan bupati Muna.

“Semua tergantung bupati kalau 113 orang itu dia siap terima semua, maka bisa dipertahankan karena ini sudah melebihi permintaan yang telah ditetapkan daerah dengan jumlah 100 orang untuk semua formasi, dan saat ini kita masih menunggu hasil pengumuman dari BKN dan kita tidak bisa berbuat apa-apa karena semua sudah terinput disistem, kita hanya disuruh membuat surat,”ungkapnya.

REPORTER: LA ODE AWALLUDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar